Sabtu, 10 Oktober 2009

Belgia Larang Penggunaan Jilbab



Pemerintah wilayah Flander, kawasan masyarakat Belgia berbahasa Belanda akhirnya melarang penggunaan jilbab di sekolah-sekolah di wilayahnya.

Meski masyarakat muslim telah menggelar aksi protes keras menentang rencana larangan itu, namun pemerintah Flander bertekad menetapkannya. Dengan putusan ini, maka Belgia merupakan negara Eropa kedua setelah Perancis yang melarang mengenakan jilbab di sekolah.

Pemerintah Flander mengklaim, larangan itu diterapkan untuk mencegah munculnya diskriminasi antara pelajar muslim dan non-muslim. Namun sejatinya, justru larangan itulah yang merupakan bentuk nyata diskriminasi dan pelanggaran terhadap hak asasi manusia dan kebebasan sipil, serta sangat kontradiktif dengan prinsip kebebasan berekpresi yang selama ini diagung-agungkan Barat. Ironisnya lagi, larangan itu juga mulai diterapkan di sebagian sekolah di wilayah Belgia berbahasa Perancis.


Pada dasarnya, larangan jilbab ini telah lama diterapkan di beberapa sekolah di wilayah Flander. Sebelumnya, pemerintah pusat Belgia memberikan otonomi kepada pihak sekolah untuk membebaskan ataukah melarang jilbab. Namun dengan disahkannya peraturan larangan jilbab ini, maka pihak sekolah di wilayah Flander tidak lagi punya wewenang dalam menetapkan kebijakannya soal jilbab.

Sejumlah analis menilai, larangan pemakaian jilbab di sekolah-sekolah Belgia merupakan bagian dari politik anti-Islam dan gejala islamophobia atau ketakutan terhadap Islam di Eropa. Politik diskriminatif ini mulai berkembang luas di kalangan pemerintah Barat sejak dekade belakangan.

Lewat beragam propaganda, pemerintah negara-negara Eropa berusaha mengesankan jilbab sebagai bentuk dari kekolotan dan ekstrimisme beragama. Mereka berupaya menyesuaikan ajaran Islam dengan tolak ukur budaya Barat. Suatu budaya yang identik mempromosikan cara berbusana vulgar dan mengeksploitasi tubuh perempuan.

Tingginya angka perceraian, banyaknya anak-anak yang lahir di luar nikah, dan kebebasan seks yang makin merajalela serta hancurnya bangunan keluarga sebagai institusi pendidikan yang paling mendasar merupakan sebagian dari contoh nyata krisis moral di kalangan masyarakat Barat.

Di mata Islam, jilbab diterapkan bukan untuk membatasi perempuan tapi justru merupakan bentuk penghargaan dan memberikan ruang gerak sosial yang lebih luas bagi kaum Hawa. Dengan mengenakan jilbab, perempuan akan merasa lebih nyaman dan dihargai saat beraktifitas di tengah masyarakatnya.

Sebaliknya gaya berbusana vulgar yang hanya memamerkan tubuh perempuan, justru menjadi pemicu munculnya beragam tindakan pelecehan terhadap kaum wanita. Karena itu, masyarakat non-muslim mesti menyadari bahwa filosofi diwajibkannya jilbab bagi seorang muslimah, sejatinya merupakan bentuk pemuliaan Islam terhadap posisi dan derajad perempuan. [cybersabili]


0 komentar:

Posting Komentar

Followers

Archive

 

LDK At-Thabrani. Make Over Blog By Sofyan Sulaiman