Kamis, 31 Desember 2009

Jangan Sadarin……..

0 komentar

Gindah Mustanirrah

Jangan sadarin mereka….
Kalimat itu meluncur dari seorang sahabat, akhir-akhir ini memang kami sering pakai kata ‘jangan sadarin’, maklumlah korban Chio,(sssst……gak tau ya?? Itu tuh ikhwan yang suka buka rahasia orang, termasuk para jilbaber. Kalo kamu mau kenal lebih dalam, segera hubungi aku, maksudnya aku punya buku serinya). Ketika bête dengan dosen karena gak mau juga terima bahwa solusi atas kemiskinan masyarakat adalah karena kapitalisme yang diterapkan, kalimat ‘jangan sadarin’ keluar dengan mudah, ketika melihat dua orang manusia berbeda jenis berasyik masyuk didepan kampus padahal udah dibilang jangan suka deket-dekatan ntar mesum, tapi mereka ogah ngedengerin, kami juga berkata ‘jangan sadarin’. Ketika menonton para elit politisi negri ini saling tuding menuding terkait kasus Century, kami juga geleng-geleng sambil barkata ‘jangan sadarin’.

‘jangan sadarin’ aku persepsi sebagai sebuah kata yang berarti tidak perlu disadarkan lagi. Artinya, jangan lagi menyadarkan orang, karena sudah terlalu bebal atau kacau. Kata yang menunjukkan betapa ‘kerasnya’ orang yang hendak disadarkan. Tak bisa dipungkiri bahwa menyadarkan orang bukanlah hal yang mudah. Penuh pengorbanan., bahkan air mata. Saat orang yang ingin disadarkan itu terlelap dalam mimpinya, kita justru tak bisa tidur memikirkannya. Bagaimana cara agar ia bisa menerima kebenaran, membangun kesadaran, serta ikut menjadi bagian yang terinternalisasi dalam kebenaran tersebut.
Panas terik, hujan badai (ahh…lebay….) dilalui hanya demi sampai ke kost-kostsan dia untuk mendiskusikan kebenaran, tapi hasilnya?? Dia tak merespon sedikitpun bahkan mengantuk dengan ocehan-ocehan kita(yang lebih parah, kita tak diizinkannya masuk, jadilah kita basah-basahan diteras rumahnya…duh…kasiannya nasibmu kawan). Hari berikutnya tak menyerah. berikan sms-sms motivasi. Tanyakan kabarnya, berikan doa untuknya. Kemudian, masakkan kue kesukaannya, telepon, dan tanyakan apakah ia perlu bantuan. Selanjutnya, ia mulai bersimpati. Ia kemudian meminta kita menemaninya ketoko buku, jalan-jalan ke mal, shopping dsb. Ya…demi menyadarkan dia, akhirnya menemaninya. Kemudian ia menceritakan permasalahan hidupnya. Akhirnya berikan ia solusi, dan kita pun berfikir, ‘jika ia sudah menjadikan kita teman curhatnya, ini berarti ia menaruh kepercayaan pada kita, ini adalah awal yang baik dalam rangka menyadarkan dia’.
Waktu berselang, semakin dekat dengannya, Mulai mengajaknya ikut dalam kajian-kajian, seminar-seminar, daurah bahkan Aksi. Awalnya ia mengikuti dengan ‘rela’, tapi lama kelamaan ia mengeluhkan sikap kita. Ia tak suka diajak ketempat-tempat itu, tak suka dilibatkan meski sebagai peserta, alasannya?? Sama seperti alasan basi kebanyakan orang, ‘belum siap’. tak menyerah, ajak ia ikut Training keislaman, meski awalnya menolak, akhirnya ia ikut juga karena kita memintanya dengan memelas.
Sesi terakhir training tersebut ialah muhasabah. setiap peserta diingatkan akan dosa-dosa yang telah dilakukan. Memandangnya dari kejauhan, tampak ia menangis termehek-mehek(sorry…pake istilah ini, biar kesannya dramatis gitu). Kita berfikir ia sadar akan dosa-dosanya, dan akan memulai hari baru dengan kebenaran, tentunya islam. Setelah acara selesai, ia memeluk hangat (yang ini buat sesak napasku kambuh, kuat banget seh…), and gak terasa butiran-butiran halus menganak sungai dipipi(ciele…). bahagia, ia mulai menyadari….
Dua minggu tanpa bertemu. Karena liburan semester, ia mudik kekampung halamannya. berkomunikasi hanya melalui telepon atau sms. 3 hari berlalu ia masih membalas sms dan menerima telepon kita. Selanjutnya??? Ia tak lagi menjawab telepon apalagi membalas sms. Dihari ketujuh, nomornya tak aktif lagi.
Sesampainya dari mudik, main ke kost nya. Ingin tahu bagaimana keadaannya. Menanyakan kabar keluarga dan bagaimana liburannya. Alih-alih menyambut keramahan kita, ia justru ketus berkata ‘tak ada oleh-oleh’. What???? Alis mengeriyit, bingung. Karena justru tak terfikir tentang itu. Berusaha bersikap biasa, dan menjelaskan bahwa bukan itu yang diingini, tapi ia justru meminta kita tak mengganggunya. Prasangka baik, mungkin ia masih lelah karena perjalanan jauh.
Hari berikutnya bertemu dia di kampus, dari kejauhan senyum terkembang kita berikan. Wajahnya datar seperti meja pak dosen yang sering kenal pukul itu. hampiri dan berikan buku bagus yang baru kita baca. Tapi ia menolak dengan alasan ‘tak sempat membaca’. Kita ceritakan dengan singkat isi buku itu tapi ia justru memasang handfree ditelinganya. Bête…..kita meninggalkannya. Dua hari kemudian kita menemuinya lagi, tapi ia justru marah dan berkata ‘jangan ganggu aku, aku tak bisa sepertimu’.
Jangan sadarin….mungkin itu kata yang pas. Maksimal sudah berusaha, namanya selalu dibawa dalam doa-doa. Tapi ternyata…..??? untung saja Allah tak pernah melihat hasil, tapi proses, jika saja Allah melihat hasil, mungkin nasibku seperti para korban bunuh diri yang lagi nge-tren itu. Ha…ha..tapi tak lah…semua ini terjadi kan karena sistem. Sistemlah yang membuat masyarakat tak lagi tersuasanakan kebenaran, sistem pula yang menyebabkan tak ada lagi ketenangan, kedamaian, apalagi kesadaran. sistem gila itu bernama Demokrasi, Sekulerisme.
Kau tak bertambah lelah setelah membaca tulisan ini kan?? Kau tak boleh lelah karena Rasullulah udah bersabda :
“andaikan matahari berada ditangan kananku, dan bulan berada ditangan kiriku, aku takkan pernah meninggalkan urusan agama ini sampai aku memenangkannya atau aku mati karenanya”.
So, jika hari ini seruanmu tak didengar, sabarlah kawan…tetaplah istiqamah. kau harus lebih bersemangat. Terus berjuang walau banyak rintangan. Untuk mereka yang tak mau di sadarin, berdoalah semoga Allah tak mengunci mati hati mereka. Keep hamasah!!! Allahu Akbar!!!

Tuk mereka yang merasa romantisnya perjuangan ini. Jika dakwah adalah pohon. Ada saja daun-daun yang berguguran, tapi pohon dakwah takkan pernah kehabisan cara untuk menumbuhkan tunas-tunas barunya, sementara daun-daun yang berguguran tak lebih hanya menjadi sampah dalam sejarah, jangan menyerah karena lelah, biarlah lelah mengejarmu sampai lelah…..
saat langit lebih sering tertutup awan,
Univ.Abdurrab Pekanbaru, akhir desember 2009




Selengkapnya...

Akhwat Belum Tentu Muslimah!

0 komentar

Oleh –chio-Penulis buku seri ‘jangan sadarin’

Uah, jangan buru-buru protes dulu. Simpan bentar protesnya. Baru baca judulnya aja, kan? Apalagi baca isinya ntar, hehe... Jangan tiru orang kebanyakan yang sekadar ngeliat sesuatu dari kulitnya aja. Lihatlah lebih dalam kawan. Seperti milih buahan. Kamu mesti mau kalau dikasi makan durian, padahal kalau cuma dilihat dari luar aja, durian itu nggak ada menarik-menariknya, kecuali buat ngelempar para mafia di Senayan yang lagi tidur biar bangun. Sialnya kalau mereka bangun, mereka cuman pandainya ngasilin UUD dengan kepanjangan Ujung-Ujungnya Duit. Benar-benar nggak menarik, masalahnya yang disedotnya duit kita! Halus banget nyedotnya, pakai peraturan. Tinggal kita yang lemas terengah-engah keabisan darah.




Dulu ketika aku SMA, anak-anak perempuan bakalan risih kalau guru agama mulai nyebut-nyebut soal jilbab, saat itu dibilang jilbab, yang sekarang bagiku bukan jilbab tapi kerudung. Merasa disindir secara telak. Meskipun mereka merasa mempunyai alasan sakti: belum dapat hidayah alias belum dapat petunjuk untuk mengenakannya. Alasan yang nggak logis sebenarnya, karena ketika menjelaskan tentang jilbab yang kerudung itu, guru agama akan mengutip ayat Al-Qur’an. Dan itulah petunjuk nyatanya. Aneh kalau begitu mendengar petunjuk malah bilang belum mendapatkannya! Seperti orang yang dberi makanan tapi masih aja bilang belum dapat makanan.

Untung aja kerudung akhirnya jadi mode yang tren lagi. Katanya mode itu kan seperti siklus. Para pebisnis lihai banget ngeliat peluang ini. Maka nggak peduli tahu apa itu jilbab, bagaimana itu kerudung, ramai-ramai mereka memasok barang ke pasar. Menuhin kebutuhan pasar katanya. Belum lagi mode juga penuh modifikasi. Hasil kreasinya jadi macam-macam, dan banyak nggak mutunya karena nggak dilandasin sama pemahaman mereka tentang apa yang mereka buat. Maka banyaklah para perempuan yang berkerudung bertebaran di jalan. Bagus sih. Tapi mesti beda lah antara seorang yang sekadar mengkonsumsi barang jualan sama yang memang paham apa yang akan dibelinya itu.

Kerudunger. Ini aku peruntukkan buat semua cewek yang sekadar memakai kerudung kecil, mirip lap tangan dan sering kali bahannya rada tembus pandang gitu. Apalagi yang sekedar menggunakannya ketika ada wilayah kampus, ngikutin peraturan kampus ceritanya. Aneh memang, peraturan dari lembaga yang kecil gitu aja diturutin. Eh, giliirannya peraturan dari Sang Pembuat dunia malah nggak dipelajari, nggak dipatuhin. Memang manusia itu makhluk yang aneh.

Kerudunger mengenakan kerudung bukan karena sadar untuk melakukan perintah agama, tapi mengenakan itu sebagai bagian dari sebuah mode pakaian yang lagi ngetren. Kebanyakan dari mereka beragama tanpa tahu apa yang diwariskannaya dari orang tua itu kok. Apalagi kalau dapat orang tua yang juga nggak kenal baik sama warisannya itu, mana bisa menjelaskan ke anaknya. Malah manjaiin dan membuai anaknya ke alam mimpi dengan segala kesenangan berlandaskan uang. Itu untuk yang kaya kasusnya. Kalau miskin, terbentur dengan akses ekonominya. Tersita waktu untuk mempertahankan nafas, dan ini penguasa mesti bertanggung jawab besar. Dan lingkungan sekeliling juga mesti ditanyain. Kerudunger itu seringkali hanya mengikuti apa yang banyak dikenakan oleh orang di seklilingnya. Sekedar alat untuk diterima di suatu lingkungan. Sekedar alat untuk tidak terlihat terlalu berbeda dengan sekitanya. Mengenakan tanpa tahu maksud dan makna dibalik apa yang dikenakannya itu. Dan parahnya lagi kalau abis baca ini masih aja dengan bego’nya nggak mau mencari tahu lebih lanjut lagi kesalahan dia. Keburu mati, tahu rasa! Nyahok!

Kelakuannya masih sebelas dua belas lah sama cewek-cewek biasa kebanyakan. Cewek yang nggak berjilbab, kerudung aja nggak, ya, non?! Tempat main favoritnya etalase raksasa, alias mall. Becandaan sering kelewatan sama lawan jenis. Boncengan naik motor, sama abang kandung sih oke-oke aja, tapi kayaknya nggak mungkin kan meluknya mesra gitu kalau sama saudara kandung?

Apalagi kerudung juga jadi sering kali menjadi topeng para cewek-cewek rendahaan yang berkerudung sekadarnya. Dugem jangan tanya deh. Liat aja ktm yang ada di klub-klub malam. Mesti kamu bakalan aneh banyak yang di kampusnya memakai kerudung, tapi hadir disana dengan seksinya.

Pacaran gaya tingkat tinggi, pulang kemalaman terus dijadikan alasan buat tidur di kostan cowok mah nggak.....nggak jarang maksudnya. Paduan kerudungnya adalah jeans ketat, pakaian lengan panjang tapi ketat. Baju ngepas di badan. Kamu bisa liat aku punya lekuk tubuh, gitu prinsipnya.

Udah lah kita mesti berprasangka baiklah ke dia.

Iya, dia belum tahu agamanya sendiri. ngerti kerudung aja sebagai mode bukan perintah dari yang nyiptain dia. Jangan berharap banyak dia bakalan ngerti gimana seharusnya dia berpakaian. Kalau kamu mau jadiin dia pasangan hidup, selamat, berarti siap-siap susah aja lah. Karena bego’ sama bego’ jadi bego’ kuadrat. Kamu nggak merasa bego’? Trus ngapain milih dia jadi dia penghuni rumah? Hayo...

Meskipun ada juga kerudunger yang baik secara perilaku moralnya. Tapi ya.. itu tadi, nggak bisa jaga diri untuk nggak hanyut. Baik secar moral tanpa ada landsaan yang jelas dan kuat secara pemikiran.

Jilbaber. Kalau di SMA ini seringkali identik dengan anak rohis. Ekstra kurikuler kerohanian Islam. Di kampus juga masih banyak kok. Kerudungnya udah lumayan. Sikap mereka pun biasanya mulai belajar jaga jarak terhadap lawan jenis. Sayangnya meraka masih nggak tertarik buat cari pemahaman yang lebih tinggi, atau belum dapat aja kali ya? Atmosfir sma belum kuat dan mendukung untuk itu sih. Kecuali yang memang niatnya kuat. Jilbaber hampir mirip sama akhwat sih. Udah tahu yang dikenakannya itu perintah dari Sang Penciptanya. Hanya saja belum lengkap, itu aja masalahnya. Kelakuan sih udah agak mendingan lah, meskipun masih agak longgar sama lawan jenis, tapi udah menjaga. Kok jadi muter-muter gini sih. Bingung. Kadang masih berani adu mata kalau bicara. Masih nggak risih becandaan sama lawan jenis. Belum nyadar kalau setiap geriknya menjadi sebuah memori yang sulit terhapus dari memori para laki-laki. Kadang masih senang sms-an nggak terlalu penting. Masih lengah dengan istilah sahabat, terus bisa dekat dan main seenaknya tanpa alasan yang jelas ke rumah atau kost-an. Nggak risih duduk dempetan. Emang sesama jilbaber nggak boleh? Ya sama laki-laki lah! Jangan lugu-lugu bego’ gitu donk. Intinya, kadang masih gampang dipatahkan benteng pertahanannya yang istilah kerennya hijab.

Akhwat. Ini sebutan yang berat dan menjadi benteng tersendiri bagi anak-anak organisasi keIslaman, di kampus terutama. Mereka memakai kerudung yang rada besaran. Tapi ingat kawan, gimana pun besarnya kerudung itu, tetap aja namanya kerudung bukan jilbab. Aktif di organisasi keIslaman salah satu ciri-cirinya. Akhwat, seakan ini istilah tertinggi buat para perempuan yang memeluk Islam sebagai agamanya di negeri ini. Seringkali pakaian mereka juga agak terlalu modis di lingkungan luar menurutku, entah karena itu bahannya bagus, atau emang dianya yang pandai dandan dan padu padan. Jadinya menarik perhatian dengan keindahan gaya berpakaiannya. Nggak sadar kadang. Sayang ya itu bukan untuk suaminya aja. Dengan tampilan visual yang menarik ini mereka bakalan memancing para ikhwan untuk gampang menyukainya, jujur aja, manusia lebih gampang mengingat lewat visualnya kan? Ah...akhwat itu manis benar tampilannya. Serasi antara jilbab (kerudung)nya dengan paduannya. Warnanya enak dipandang. Halah. Untung aja cukup banyak yang mengenakan jaket organisasi, seringkali berwarna hitam, sebagai lapisan terluarnya. Alangkah lebih baiknya mereka seperti ini. Mereka bebas untuk bergaya, tapi nggak mencolok yang terlalu memikat. Karena bukan berarti akhwat itu nggak boleh dandan. Itu mah fitrahnya sebagai perempuan. Bukan berarti mesti berpenampilan kumuh dan nggak rapi jika keluar lingkungan. Hanya saja jika tampilan yang terbaik sudah dia pamerkan di luar, di rumah mau seperti apa lagi? Mending biasa aja di luaran, dirumah baru keren, buat yang udah punya suami nih khususnya. Sederhana ajalah di luaran (luar rumah). Oiya, ciri satu lagi, jarang nggak bawa tas. Maklum, aktivis itu kegiatannya padat.

Secara bahasa akhwat itu artinya saudara perempuan. Jadi siapapun, asalkan perempuan, sebenarnya bisa dikategorikan akhwat secara bahasa, sesuai dengan lingkungannya sendiri. Tapi di Indonesia kata tersebut menjadi keren dan rada berwibawa karena bahasa Arab itu dilekatkan ke perempuan yang pemahaman tentang Islamnya cukup bagus. Mengalami penyempitan makna. Dimulai ketika revolusi pengenaan jilbab (kerudung) oleh para perempuan di saat negeri ini masih dikurung tirani yang melarang pengenaan atribut Perintah Sang Pencipta tersebut di sekolah-sekolah terutama, dan instansi pemerintahan. Keberanian mereka untuk berontak ini lah yang membuat kata-kata itu menjadi terasa berwibawa. Meskipun yang mereka kenakan baru lah kerudung. Semangat keberanian untuk melawan kekuasaan tiran itu lah yang berharga mahal.

Nah, terakhir aku mau nyebutin muslimah itu seperti apa, dalam sedalam pemahaman yang aku pahami dari informasi yang aku terima selama ini. Salah satu cirinya yang paling gampang dikenali itu mereka memakai jilbab. Jilbab disini diartikan pakaian panjang yang terjulur dari leher sampai mata kaki tanpa terputus. Mirip daster gitu lah gampangannya. Aku nggak sembarangan ngartiin nih, emang siapa aku berani ngartiin? Ini menurut orang yang ngerti bahasa dan budaya Arab. Menjaga pandangan, nggak sering berkomunikasi ke lawan jenis kecuali yang penting-penting, urusan organisasi dan ekonomi biasanya. Ingat, bukan menting-mentingin.

Gini, kalau kamu mau tahu bagaimana baju kurung, maka tanyalah pada orang Minang atau Melayu. Mereka pakaian adatnya baju kurung. Meskipun untuk saat ini lebih baik ditanyain langsung ke para orangtua, karena yang mudanya telah terhampar jarak yang lumayan jauh antara diri mereka dengan budayanya sendiri. menurutku pribadi nuansa baju adat kedua suku tersebut dipengaruhi oleh pemahaman mereka akan agama yang dianutnya. Agama merupakan sebuah suntikan yang memberi pengaruh kuat bagi penganutnya untuk mengembangkan kebudayaan dengan mengikuti hukum yang berlaku pada agama. Pertumbuhan yang terpantau dan mempunyai aturan. Nah kalau mau tahu jilbab, tanyakan pada orang Arab, karena merekalah yang pertama dikasi inspirasi oleh Sang Pencipta untuk mengenakannya. Merekalah yang paham bagaimana seluk beluk tentang jillbab. Bukankah kita jika mempelajari sesuatu paling bagus itu sama ahlinya?

Ada dua ayat dari buku panduan kehidupan, Al-Qur’an mengenai jilbab dan kerudung. Sayangnya cuma satu yang sering digunakan yaitu An-Nur ayat 31. Dan yang sering kelupaan untuk dijelaskan, Al-Ahzab ayat 59. Di sana ada perbedaan antara yang diartikan kerudung dengan jilbab. Dari kata yang digunakannya aja udah beda lho. Karena bahsa arab itu bisa menjelaskan secar spsifik apa yang dimaksud dan yang menjadi titik penekanan mana yang epnting. Untuk lebih jelasnya, tanyain ke yang lebih berkompeten lah. Orang berilmu yang nggak mengatakan apa yang disukai pendengarnya aja, tapi apa yang mesti didengar oleh orang yang mencari jawaban tersebut. Orang breilmu yang punya nyali. Punya keberanian yang terasah dengan merasakan gesekan-gesekan dikehidupan nyata.

Sebenarnya nggak ada beda antara mereka semua. Sama-sama manusia. Perempuan. Sama-sama pemeluk agama Islam. Sama-sama masuk dalam do’a setiap pemeluk Islam setelah shalatnya, mungkin. Tidak juga bermaksud mengkotak-kotakkan, meskipun akan terasa seperti itu. Hanya saja dengan keadaan sekarang, di mana semuanya berusaha dikaburkan maknanya, dihilangkan esensinya, maka diperlukan penegasan bahwa sesuatu itu berbeda. Sesuatu itu tidak sama meski serupa. Seperti halnya warna abu-abu. Ketika dimasukkan ke gerombolan warna hitam, dia akan terlihat cerah. Tapi begitu disatu kelompokkan dengan warna putih, kelihatan gelap lah dia. Nah, kamu muslimah bukan? Jangan asal ngaku aja deh. Kalau akhwat aja belum tentu muslimah, apalagi kerudunger! Berproses lah menuju satu titik kematian. Proses yang menjadi nilai bagi kita. Dan titik kematian yang menghentikan itu semua.



Selengkapnya...

Sabtu, 26 Desember 2009

DAKWAH…HARUS IDEOLOGIS!! BUKAN PRAGMATIS!!

0 komentar

Gindah Mustanirrah
(kritik terhadap artikel berjudul “PKS 2014,Antara bumi dan langit” )

“Aku di Drop out dari kampusku karena tak mengindahkan perintah mereka untuk melepaskan jilbab, belum lagi keluarga yang rela mengusirku dari rumah karena aku memilih untuk tetap berada dijalan dakwah ini” (Majalah Permata,edisi November 2003)

Secuil kisah diatas adalah sepetak masalah dari luasnya langit Allah yang maha luas. Keimanan dalam tatanan hidup sekuler memang penuh pengorbanan. ‘perbedaan’ dengan kebanyakan masyarakat menjadi ujian bagi mereka yang tetap mempertahankan keimanannya. ‘Kaum marjinal’ adalah sebutan yang dialamatkan kepada mereka dari pihak yang merasa dirinya intelektual.
Adapun hinaan, cacian, bahkan ancaman seharusnya tak menjadi faktor melemahnya dakwah. Justru menjadi penguat akan hadirnya kembali kehidupan islam. Pengorbanan seperti yang diceritakan diatas tidaklah sebanding dengan pengorbanan yang telah dilakukan Rasulullah dan para sahabat.
Mereka yang sadar betapa pentingnya dakwah tak kan pernah berdiam diri dengan kondisi ketidaknyamanan ini. Karena faktanya, masyarakat Islam saat ini hanya berkumpul, sementara hati dan otak mereka beragam. Buktinya ketika ada kemaksiatan yang dilakukan oleh salah seorang anggota masyarakat, anggota masyarakat lain tidak berusaha mencegahnya karena tidak memiliki kesatuan perasaan dan pikiran dalam menilai perbuatan tersebut.


Semangat yang sekarang ini hilang dalam diri kaum muslimin justru adalah semangat dalam berdakwah. Kita menjadi penakut dalam menyerukan kebenaran. Terlalu khawatir dengan risiko yang bakal diterima sebagai konsekuensi dari melaksanakan dakwah.
Dakwah memang membutuhkan pengorbanan yang tidak sedikit, baik waktu, tenaga, harta, bahkan jiwa kita sendiri. Namun, bila kita yakin dengan keutamaan dakwah yang mulia, juga karena dakwah adalah kewajiban, maka penderitaan dan pengorbanan itu akan menjadi kenikmatan tersendiri. Semua itu akan dihargai oleh Allah dengan pahala yang besar. Kita akan tetap bersemangat dan sabar menghadapi risiko, karena keberlangsungan kehidupan umat ini merupakan tanggungjawab kita. Kalau bukan kita, siapa lagi? Karena kita tidak pernah tega menyaksikan saudara-saudara kita dihina bahkan dibeberapa negri-negri muslim mereka dibantai tanpa ampun.
Saat ini, para penguasa negeri-negeri kaum muslimin tak kuasa menghadapi berbagai intimidasi yang berujung kepada penyerahan diri secara menghinakan. Benturan-benturan ekonomi, politik, sosial bahkan hukum dan pemerintahan, telah mengantarkan mereka kepada penghambaan terhadap bangsa-bangsa Barat yang kufur dan jelas-jelas memerangi Islam dan kaum muslimin. Semua berujung pada diterapkan sistem demokrasi yang membuat hidup masyarakat semakin sempit. Tatanan sekuler membuat kaum muslimin kehilangan kuku tajamnya untuk melawan kedzaliman yang menimpa mereka.
pemikiran adalah senjata utama bagi setiap umat. Mereka akan bangkit bila pemikirannya maju, hidup, dan bersemangat. Mereka mundur bila pemikirannya surut apalagi lenyap. Keberadaan suatu umat akan lestari kalau obor pemikiran terus menyala, dan musnahnya umat disebabkan karena obor pemikirannya padam. Maka ketika umat dalam kebobrokan ini tak ingin hidup dalam kubangan kehancuran yang terus menerus, maka dakwah sangatlah urgen untuk dilakukan. Tentunya dakwah yang mengubah pemikiran dan perasaan umat kepada islam.
Dakwah kepada kebangkitan bukanlah dakwah parsial ala parlemen
Kemunduran umat ini lebih disebabkan dari merosotnya taraf berpikir. Karenanya, langkah bijaksana tentu saja adalah berupaya bagaimana meningkatkan kembali taraf berpikir umat Islam ini. Berusaha memberikan gambaran yang jelas tentang pentingnya Islam bagi kehidupan kaum muslimin.
Selain berawal dari individu dalam upaya menyadarkan pemikiran umat ini, maka langkah yang harus ditempuh adalah bagaimana upaya kita menyadarkan masyarakat, yang memang merupakan komponen yang sangat menentukan dalam terciptanya sebuah kehidupan yang global.
Berpikir politis! Inilah yang jarang dilakukan oleh kaum muslimin saat ini. Karena mengira bahwa politik harus dijauhkan dari arena kehidupan. Politik adalah najis. Begitu kata sebagian umat ini, karena terlanjur menelan ide dari peradaban barat yang rusak. Ini pula yang kemudian semakin memperparah keadaan kaum muslimin. Padahal berpikir politis akan mampu membangkitkan kaum muslimin dari keterpurukan. Tapi hari ini, kesalahan fatal yang dilakukan kaum muslimin dalam upaya membangkitkan umat ialah dengan terjun dalam parlemen atau lembaga legislative, serta mengambil peran dalam sistem sekuler buatan manusia ini. Padahal jelas, hukum-hukum yang diterapkan dinegri ini bukanlah hukum yang bersumber dari Syariah Islam. Cukup aneh jika mereka yang merasa “berdakwah” dengan masuk menjadi anggota dewan, pejabat pemerintahan, mentri dsb ini masih merasa “BERIDEOLOGI ISLAM”. Padahal jelas dalam firman Allah :
وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ
“Barangsiapa yang tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir” ]TQS Al Maidah (5): 44].
وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ
“Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang fasik.” [TQS Al Maidah (5):47].
وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ
“Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang zalim.” [TQS Al Maidah (5): 45]

Peran yang bisa kita ambil di bidang politik yang benar adalah peran aktif. tapi, di saat kehidupan Islam belum terbentuk, yang dapat, bahkan wajib, kita lakukan adalah kesertaannya dalam perjuangan menegakkan kehidupan Islam itu sendiri melalui dakwah siyasiyah (dakwah secara politis). Maksudnya, kita berupaya menyadarkan umat lewat berbagai cara dan upaya, kemudian mendorongnya untuk bersama-sama menegakkan kehidupan Islam dibawah daulah Khilafah. Fase perjuangan menegakkan kehidupan Islam dijalani Rasulullah ini dilakukan diluar parlemen, bukan justru masuk dan terlibat didalamnya. Rasulpun tak tergiur dengan jabatan yang ditawarkan penguasa yang ingin menghambat dakwahnya. Rasul dengan gigih ditengah hambatan dan gangguan yang makin besar. Pada masa sekarang, dimana kehidupan Islam tidak terwujud, peran politik inilah yang layak untuk kita ambil.
Pertama, menghapuskan kebiasan berpikir dangkal setiap individu dengan cara mendidik, membina dan mengarahkan taraf berpikirnya menjadi pemikiran yang maju dan produktif. Kedua, memperbanyak pengalaman kaum muslimin dengan cara melakukan berbagai analisis terhadap kenyataan (peristiwa) yang terjadi pada berbagai situasi dan kondisi, misalnya analisis di bidang ekonomi, politik, sejarah budaya, pendidikan, perbandingan agama dan kepercayaan (semisal kristologi dan kebatinan dsb). Ketiga, mengajak umat untuk mengikuti perkembangan masyarakat, negara dan dunia.
Jadi tunggu apalagi, umat ini membutuhkan orang-orang yang ikhlas dan berani dalam membimbing dan membina kaum muslimin untuk melanjutkan kembali kehidupan Islam di bawah naungan Daulah Khilafah Islamiyah. Yakin deh, bahwa kebangkitan Islam dan kaum muslimin ini akan segera kita raih, asal ada kemauan untuk memperjuangkannya. Tentu dengan cara yang benar dan baik. Ayo, kita bisa!
Rasulullah bersabada :”Andaikan matahari diletakkan ditangan kananku dan bulan ditangan kiriku, aku tak akan meninggalkan urusan dakwah ini, sampai aku memenangkannya atau Aku mati karenanya.
(dengan berbagai Revisi /From ust.Iwan Januar, salah satu pengisi Voice of Islam, Konsultan Ramaja)







Selengkapnya...

Kaleidoskop Keluarga Muslim 1430 H “Kehidupan Makin Liberal, Masa Depan Makin Suram”

0 komentar

(Gindah Mustanirrah)
Mengakhiri tahun 1430 H, berdekatan dengan akhir tahun 2009 M, menorehkan luka dan duka yang semakin mendalam dalam benak seluruh kaum muslimin. Cengkeraman kehidupan kapitalis liberal telah membenamkan umat ini dalam lautan masalah. Kehidupan keluarga muslim semakin terkepung gelombang mematikan, baik secara ekonomi, politik, hukum, sosial dan seluruh aspek kehidupan. Musuh-musuh Islam, dengan ideologi kapitalis-liberal berusaha dengan sungguh-sungguh menghancurkan kekuatan umat hingga tak tersisa.
Keluarga yang selayaknya menjadi benteng terakhir pertahanan umat dan negara, semakin mendapat serangan gelombang kerusakan yang bertubi-tubi. Keluarga yang seharusnya menjadi pabrik yang melahirkan generasi pemimpin masa depan, belum lagi bertaji. Jangankan mengangkat wajah untuk tampil sebagai pemimpin peradaban terbesar yang pernah ada dalam sejarah, perubahan yang diharapkan mampu mengeluarkan umat ini dari derita berkepanjangan pun, belum menampakkan hasil.
Hari ini potret kehidupan yang kelam masih membayang. Dunia Islam, termasuk Indonesia masih menampilkan bayang-bayang kehidupan yang suram. Tulisan ini sekilas merefleksikan kilas balik kehidupan di tahun 1430 H/2009 M. Tentu dengan harapan, bahwa harus ada jalan keluar menuju kebangkitan yang membentang di hadapan.

Potret Kelam Muslimah dan Keluarga Muslim Indonesia
Awal tahun 2009, krisis global yang terjadi sejak 2007 belum juga beranjak. Kondisi ini jelas berimbas pada kehidupan keluarga muslim yang semakin sulit dari sisi perekonomian. Keluarga muslim harus menanggung beban berat, imbas dari merajalelanya riba sebagai penyokong utama sistem keuangan kapitalisme global. Pengangguran tinggi menyebabkan terabaikannya kewajiban nafkah oleh suami terhadap istri dan anak-anak. Hal ini pula yang mendorong kaum perempuan terpaksa ikut mencari nafkah, meninggalkan rumah, mengabaikan harkat martabat kemuslimahannya dan peran utama sebagai “pendidik pertama dan utama serta posisi manajer rumahtangga” (ummun wa robbatul bait). Akibatnya muslimah mulai terperangkap dalam dunia liberalisasi yang menghantarkan kekelaman dan kesuraman bagi kehidupan berkeluarga-bermasyarakat dan bernegara.
Sepanjang tahun 2009 atau 1430 H ini, terdapat ragam peristiwa, kejadian dan propaganda opini yang mengarah pada proses liberalisasi, terutama liberalisasi keluarga. Diantaranya:

1. Liberalisasi Menyusup Pesantren
Liberalisasi menyusup dunia pesantren. Ditandai dengan merebaknya pro-kontra film Perempuan Berkalung Sorban besutan sutradara Hanung Bramantyo. Film yang dirilis Januari 2009 dan didanai oleh The Ford Foundation ini berlatar belakang kehidupan pesantren yang dikesankan mengungkung hak-hak asasi perempuan. Film inipun berupaya mendobrak tatanan Islam mengenai posisi perempuan dan relasi antara suami-istri. Film ini hanyalah salah satu alat untuk memasarkan konsep persamaan hak antara laki-laki dan perempuan yang terus digencarkan kaum liberal. Nilai-nilai kebebasan hendak dicekokkan ke benak kaum perempuan, utamanya muslimah yang biasa hidup taat dengan syariat di pesantren-pesantren. Kurikulum pesantren yang dinilai kolot dibidik agar mengadopsi nilai-nilai liberal.

2. Kejar Paket UU Liberal
Bulan ini Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang sebentar lagi habis masa jabatannya seperti kejar tayang dengan menggenjot penyelesaian berbagai regulasi. Beberapa UU liberal segera disahkan. Seperti UU Pemilu yang disahkan 26 Februari. Segera menyusul untuk disahkan UU Kepemudaan, dll.
Wacana amandemen UU menuju liberalisasi juga deras mengalir. Salah satu UU yang dibidik kaum liberal adalah UU Perkawinan. Untuk itu, pada 3-4 Februari 2009 Komnas Perempuan menggelar Dialog Nasional dengan tema ”Mencapai Kebijakan Hukum Keluarga yang Adil dan Setara Gender”. Tujuan Dialog Nasional untuk mencapai berbagai macam produk hukum dan terobosan melalui peradilan hukum, sehingga prinsip keadilan yang menjadi tujuan dari Islam (versi liberal) sendiri bisa terwujud.
Sementara itu, Skala Internasioal pada 12-17 Februari di The Ultra Modern Prince Hotel, Kuala Lumpur Malaysia menggelar Musawah dengan tema Gerakan global menuntut kesaksamaan dan keadilan dalam keluarga Islam. Musawah dihadiri lebih dari 250 ulama dan pemikir Muslim dari 48 negara (32 orang anggota dari Organisasi Konferensi Islam OIC). Peserta berasal dari berbagai kalangan termasuk akademisi, aktivis, pembuat kebijakan dan praktisi. Salah satu anggota komite perencanaan Musawah dari Indonesia adalah Kamala Chandrakirana dari Komnas Perempuan. Mereka menuntut keadilan dan kesetaraan dalam keluarga muslim, melalui hukum dan kebijakan publik. Fokus yang dituntut dalam musawah adalah “Pembaruan Hukum Islam dalam Keluarga Muslim”, terkait: Umur perkawinan, Izin perkawinan, Wali perkawinan, Saksi untuk perkawinan, poligami, nusyuz, perceraian, dan kawin mut'ah.”
Apa yang dirumuskan dalam Musawah setali tiga uang dengan rumusan dalam Counter Legal Draft Kompilasi Hukum Islam (CLD-KHI) yang sebelumnya diajukan untuk mengganti UU Perkawinan Nomor 1 tahun 1974. Seperti diketahui, isi CLD-KHI yang digagalkan MUI pada 2004 itu sangat merusak tatanan syariat Islam. Seperti Perkawinan bukan ibadah, tetapi akad sosial kemanusiaan (muamalah); pencatatan perkawinan oleh pemerintah adalah rukun perkawinan; perempuan bisa menikahkan dirinya sendiri dan menjadi wali pernikahan; mahar bisa diberikan oleh calon suami dan calon istri; poligami dilarang; pernikahan dengan penbatasan waktu boleh dilakukan; perkawinan antaragama dibolehkan; istri punya hak talak dan rujuk; hak dan kewajiban suami istri setara.

3. Jebakan Demokrasi dalam Quota 30%
Hiruk pikuk menjelang pemilihan anggota legislatif 9 April 2009 turut menyeret sederetan kaum perempuan di dalamnya. Mereka ‘dipaksa’ ikut andil dalam proses demokratisasi guna memenuhi kuota 30 persen perempuan dalam parlemen. Parpol-parpol pun bergerilya mencari perempuan yang bersedia menjadi anggota dewan. Dan karena sistem pemilihannya langsung, akhirnya sosok perempuan ngetoplah yang diuntungkan. Benar saja, kini anggota dewan perempuan didominasi kalangan artis dan public figur. Tentu saja peran mereka sangat diragukan dalam membela kepentingan kaum muslimah dan masyarakat pada umumnya menuju tatanan kehidupan yang Islami. Bahkan, bisa jadi penghalang tegaknya kehidupan Islami karena mereka turut serta memperlancar menggelindingnya roda-roda liberalisasi melalui berbagai regulasi berbau gender. Maka upaya liberalisasi keluarga muslim pun semakin menguat.

4. Kapitalisasi Dunia Kesehatan
Kapitalisasi virus yang dilakukan oleh perusahaan vaksin dunia yang menggunakan WHO sebagai payung tampak begitu nyata pasca merebak epidemi flu babi, menyusul kasus-kasus flu burung sebelumnya. Departemen Kesehatan pun menggencarkan opini pentingnya vaksinasi demi pencegahan berbagai penyakit. Padahal faktanya, vaksinasi hanyalah bagian dari upaya melemahkan keluarga dan generasi. Lebih dari itu, terjadi kapitalisasi di dunia kesehatan. Layanan kesehatan begitu mahal, sementara hak-hak masyarakat sebagai pasien kerap terabaikan.
Kapitalisasi dalam dunia kesehatan pun dirasakan oleh seorang Prita Mulyasari. Ia dipisahkan dari dua anak balitanya guna menjalani hukuman penjara di LP Wanita Tangerang pada 13 Mei 2009 di LP Wanita Tangerang Banten. Prita dituduh mencemarkan nama baik RS Omni International Tangerang, tempat dimana ia sebelumnya dirawat. Praktis kebebasannya terenggut, termasuk tak bisa menjalankan tugasnya sebagai ibu rumah tangga selama tiga pekan. Kisah Prita berawal dari email yang dikirim kepada teman-temannya seputar keluhannya terhadap RS tersebut, yang kemudian menyebar ke publik lewat milis. Prita merasa dibohongi dengan diagnosa deman berdarah saat dirawat di RS Omni pada pertengahan Agustus 2008. Belakangan dokter di RS tersebut mengatakan dia hanya terkena virus udara. Tak hanya itu, dokter memberikan berbagai macam suntikan dengan dosis tinggi, sehingga Prita mengalami sesak nafas. Saat hendak pindah ke RS lainnya, Prita mengajukan komplain karena kesulitan mendapatkan hasil lab medis. Namun, keluhannya kepada RS Omni itu tidak pernah ditanggapi, sehingga dia mengungkapkan kronologi peristiwa yang menimpanya kepada teman-temannya melalui email dan berharap agar hanya dia saja yang mengalami hal serupa.

5. Nasib Tragis Pekerja Perempuan
Siti Hajar, seorang TKI asal Ngawi, Jawa Timur, Nurul Widayanti belum lama ini dilaporkan tewas bunuh diri di tempatnya bekerja di Selangor, Malaysia. Pihak keluarga tak yakin Nurul bunuh diri, melainkan dianiaya majikannya (www.liputan.com/14/6/09). Nasib Siti Hajar melengkapi derita kaum perempuan di negeri ini yang terpaksa mengais rezeki di negeri seberang akibat sulitnya kehidupan di negeri para bedebah ini.


6. Potret Buram Dunia Pendidikan
Dunia pendidikan semakin menunjukkan potret buramnya. Kasus tawuran antar pelajar, Gang Nero yang membuat para gadis muda laksana preman, depresi pelajar menjelang dan sesudah Ujian Akhir Nasional, para pendidik yang kehilangan kredibilitas dengan manipulasi nilai ujian akhir, adalah sekelumit fakta persoalan pendidikan di negeri ini. Masalah asas pendidikan, metode pengajaran, kurikulum, pembiayaan pendidikan, target pendidikan dan lain-lain adalah problem terpendam dari gunung es persoalan dunia pendidikan.

7. Eksploitasi Perempuan dalam Ajang Miss Universe
Tanggal 13 Agustus digelar Miss Universe 2009. Wakil Indonesia Zivanna Letisha Siregar rela berbikini ria demi merebut mahkota ratu sejagad. Sayang, usahanya sia-sia. Masuk 15 besar pun tidak. Namun ia mengaku bangga bisa ikut serta di ajang maksiat itu, meski dilakukan tepat di bulan puasa. Begitulah, eksploitasi perempuan berkedok promosi pariwisata melalui ajang kontes kecantikan masih juga dinomorsatukan. Seolah tanpa menjual perempuan pariwisata negeri ini tidak akan laku.

8. Bencana dan Masih Saja Ada Upaya Kapitalisasi
Tanggal 30 September 2009, pukul 17.16 WIB terjadi Gempa Bumi berkekuatan 7,9 SR di Kabupaten Pariaman, Provinsi Sumatera Barat. Menurut catatan resmi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) korban meninggal akibat gempa bumi mencapai 1.117 jiwa dan lebih dari 1.200 orang luka berat dan hampir 250 ribu kepala keluarga kehilangan tempat tinggal.
Korban jiwa banyak dialami anak-anak, baik yang berada di tempat-tempat belajar maupun di rumah mereka. Sebagian besar anak-anak pun kehilangan keluarga. Ini berdampak trauma psikologis bagi mereka. Selanjutnya, ratusan anak-anak dieksploitasi secara ekonomi yakni menjadi suruhan orang-orang dewasa untuk menjadi pengemis di pinggir jalan, mengharap iba para pengguna jalan tanpa mempedulikan risiko yang dihadapi anak.
Kesehatan dan gizi anak juga terancam karena lambannya bantuan dari pemerintah serta minimnya lembaga yang mampu mengakses desa-desa yang terisolir akibat longsornya sebagian jalan utama, seperti di wilayah Padang Pariaman, Agam dan Pasaman Barat.
Di sisi lain, bencana itu dimanfatkan musuh-musuh Islam untuk mengkufurkan kaum muslimin yang sedang menderita. Seperti upaya pemurtadan di daerah Korong Koto Tinggi, Kenagarian Gunung Padang Alai, Kecamatan Koto Timur, Padang Pariaman, Sumatera Barat. Upaya ini dilakukan LSM Samaritan yang mendapat bantuan dari luar negeri (AS-red). Modus pemurtadan dengan mengajarkan anak-anak setempat pengenalan pada tuhan agama tertentu (www.muslimdaily.net). Hasil pantauan HTI press, dari sebanyak 187 organisasi relawan yang terdaftar di Satkorlap rumah gubernur Sumatera Barat, terdapat organisasi keagamaan missionaris antara lain Church World Service, Catholic Relief Services, Ya-PeKA HKBP, dan yang lainnya.(www.hizbut-tahrir.or.id /12 okt2009).
Pemurtadan juga terjadi di Kecamatan Limo Koto Timur, Padang Pariaman. Dua warga asal Amerika Serikat, Steve dan Rudi Gonzales, diketahui telah membagikan kitab suci agama tertentu kepada korban gempa. Aksi mereka terekam kamera telepon seluler saat memberikan khotbah di kerumunan warga. Dalam rekaman berdurasi 48 detik tersebut, mereka terlihat mengajak warga untuk berpindah dari agama Islam yang selama ini diyakini warga. Aksi ini ditentang warga sehingga mereka diusir dari daerah tersebut. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumbar kemudian menyita 24 kitab suci serta buku-buku petunjuk dan komik-komik yang dianggap menyesatkan masyarakat.


9. Ikon Kebebasan Putri Indonesia dan Artis Porno Miyabi
Kontroversi menyeruak menyusul terpilihnya Qory Sandioriva (18) sebagai Putri Indonesia 2009 pada 9 Oktober 2009. Maklum, wakil dari Nanggroe Aceh Darussalam ini terpilih karena keberaniannya menanggalkan busana muslimah. Padahal sejak pertama kali diadakan pada tahun 2003, peserta dari NAD selalu mengenakan pakaian tertutup di ajang ini (dan selalu kalah).
”Buat saya, rambut adalah mahkota keindahan wanita dan saya bangga dengan memperlihatkan keindahan tersebut. Tidak apa-apa kalau saya ingin memperlihatkannya. Saya melepas jilbab atas izin dari Pemda Aceh. Semoga keputusan saya bisa diterima," begitu ujarnya di tabloid Wanita Indonesia Edisi 19-25 Oktober 2009.
Sementara itu, 14 Oktober Maria Ozawa alias Miyabi direncanakan datang ke Indonesia (meski akhirnya batal). Artis porno asal Jepang itu sedianya akan diboyong ke tanah air untuk syuting film “Menculik Miyabi” yang diproduksi Maxima Picture. Beruntung rencana busuk itu diekspos media hingga terjadilah resistensi masyarakat. Sejatinya, sosok seperti Qory maupun Miyabi adalah ikon bagi kebebasan perempuan. Kemenangan Qory dikhawatirkan mempengaruhi citra perempuan Aceh pada khususnya dan muslimah pada umumnya yang identik dengan pakaian menutup aurat.
Di sisi lain, kaum liberal ingin mengokohkan sosok perempuan bebas seperti Miyabi sebagai ikon perempuan ideal. Padahal dialah perempuan cabul nan bejat, yang sejak usia 13 tahun sudah melakukan seks bebas dengan pacar-pacarnya. Ia bahkan tak diakui orangtuanya dan dijauhi teman-temannya karena menjadi penikmat dan pelaku industri porno.

10. Liberal Menjegal Formalisasi Syariat
Kaum liberal pun semakin getol menolak formalisasi syariat Islam di Indonesia. Untuk itu pada 16-17 Oktober 2009, Komnas Perempuan bekerjasama dengan beberapa lembaga seperti the Institute of Women’s Empowerment (Hongkong), Sister in Islam (Malaysia), ‘Aalimat (Indonesia), dan Maruah (Singapore) menyelenggarakan workshop regional dengan tema “State Adoption and Non-State Promotion of Sharia Law in Southeast Asia: Impacts on Women’s Rights.” Kegiatan ini berlangsung di Hotel Bidakara Jakarta Selatan.
Mereka beranggapan bahwa fenomena formalisasi syariat Islam tersebut memberikan banyak pengaruh dan akibat negatif bagi upaya pemenuhan hak-hak perempuan. Seperti qanun jinayat, dinilai semakin mempertegas dominasi kelompok-kelompok keagamaan yang tidak sensitif terhadap hak-hak perempuan (www.jurnalperempuan.com/ 21okt2009)
Begitulah yang dikehendaki kaum liberal, yakni membebaskan perempuan dari syariat Islam yang dinilai membelenggu. Kaum liberal ini pun semakin berani menantang Allah SWT. Seperti yang dilakukan pada pezina seks komersial (PSK). Sedikitnya 36 pekerja seks komersial (PSK) perwakilan dari 19 kota/kabupaten se-Jawa Barat (Jabar), menyelenggarakan Musyawarah Besar Wanita Pekerja Seks Komersial di Kabupaten Karawang.
Para PSK tersebut bersepakat akan membahas masalah penanggulangan HIV/AIDS di Jawa barat selama dua hari, 2-3 Oktober 2009. Mereka mengharapkan pemerintah menjamin kemudahan layanan kesehatan untuk mereka dan mendorong presiden terpilih Susilo bambang Yudhoyono segera merealisasikan janji kampanyenya tentang percepatan ketersediaan layanan HIV/AIDS. Mereka menuntut pemerintah pusat dan pemerintah daerah mengalokasikan dana yang cukup besar dalam APBD untuk itu.(bbkbn.go.id/8/10/09)
Tuntutan itu seiring dengan makin maraknya industri seks tumbuh di negeri ini. Sebuah upaya untuk merusak akhlak dan moral generasi muda muslim agar semakin jauh dari tatanan Islam.

11. Nasib Tragis Hukum Bagi si Lemah
Nenek Minah (55) divonis 1 bulan 15 hari oleh Pengadilan Negeri Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Kamis (19/11), atas tuduhan mencuri tiga butir buah kakao seberat tiga kilogram milik PT Rumpun Sari Antan (RSA) 4. Tanpa didampingi pengacara, warga Desa Darmakradenan, Kecamatan Ajibarang ini berusaha tetap tegar saat menyampaikan pembelaan atas dakwaan tersebut. Dia merasa tidak bersalah karena niatnya mengambil tiga biji kako senilai tak lebih Rp2.000 itu untuk bibit, sementara ketiga kepergok toh kako itu tak jadi dikuasainya.
Di tempat terpisah, dua warga Bujel, Kediri, Jawa Timur, Basar dan Kholik harus berurusan dengan Kepolisian Sektor Mojoroto gara-gara masalah sepele, mencuri satu biji semangka. Kejadian itu berawal saat Basar dan Kholik beristirahat setelah bekerja. Lantaran haus, timbul keinginan untuk mencari minum. Namun tiba-tiba ia melihat semangka yang belum dipanen. Maka diambillah buah itu. Belum sempat menikmati, kedua pria yang menjadi tulang punggung keluarga ini tertangkap Sudarwati, pemilik kebun semangka. Kebetulan pemiliknya adalah anggota polisi sehingga memudahkan proses hukum kedua pelaku. Upaya penyelesaian secara kekeluargaan mentah karena pelapor tidak memberi maaf.
Begitulah sistem hukum di negeri ini. Untuk mengadili rakyat jelata yang sejatinya tidak layak dikriminalkan itu begitu mudah dan cepat. Namun untuk menghukum penjahat kelas kakap, seperti koruptor berdasi hokum menjadi tumpul.



12. Ironisme dalam Penanggulangan HIV-AIDS
Peringatan Hari Aids 1 Desember kembali menjadi momen untuk mempropagandakan hidup bebas. Betapa tidak, paradigma yang ditawarkan untuk mencegah penularan HIV/Aids masih sama seperti tahun-tahun sebelumnya, yakni antara lain kondomisasi. Akar masalah seperti menutup prostitusi sama sekali tidak direkomendasikan.


Potret Kelam Dunia
Gelombang liberalisasi yang mengantarkan muslimah dan keluarga muslim pada kenestapaan tak hanya melanda negeri ini, namun juga di berbagai belahan dunia. Secara global, keluarga muslim terus menerus dihadapkan pada serangan liberalisasi. Beberapa yang menonjol antara lain:

1. Krisis Gaza dan Upaya Liberalisasi Generasi
Tahun 2009 kaum muslimin di Indonesia dan dunia mengalami rasa sakit yang sangat dengan adanya agresi militer Israel ke Palestina. Agresi biadab sejak 27 Desember 2008 sampai November itu 2009 telah menelan 1.500 korban syahid, kebanyakan perempuan dan anak-anak. Sebanyak 22 rumah hancur dan 95 ribu warga terlunta-lunta, kebanyakan juga perempuan dan anak-anak .
Israel memang tidak pernah puas bila generasi Islam masih terus tumbuh dan berkembang. Bagi yang masih hidup pun, Israel terus berupaya untuk menghancurkannya, diantaranya dengan menggunakan narkoba sebagai penghancur pemuda Palestina. Organisasi Internasional Al-Quds dalam laporannya menyatakan, Zionis Israel memerangi para pemuda Palestina dengan narkotika dan berupaya merusak kekompakan dan persatuan diantara mereka [www.hidayatullah.com] .
Selain itu, Israel juga menyerang pemikiran anak-anak melalui dunia maya. Sebelum ini, koran Israel Yediot Aharonot melaporkan, Israel telah menyediakan situs-situs porno berbahasa Arab untuk merusak anak-anak Mesir, Saudi, Tunis, Yordania, dan Palestina (www.hidayatullah.com).
Israel menggunakan kemajuan teknologi informasi melalui facebook sebagai alat memata-matai dunia. Menurut Indonésie Magazine yang berbasis di Prancis, intelijen Israel fokus pada pengguna Facebook, terutama kepada Arab dan Muslim. Israel menggunakan informasi yang diperoleh melalui halaman Facebook mereka itu untuk menganalisis aktivitas mereka dan memahami bagaimana mereka berpikir. Facebook merupakan aktivitas rahasia Israel yang ditemukan pada Mei 2001. Ini bukan pertama kalinya Israel dituduh menggunakan Facebook untuk memata-matai orang. Pada April 2008 surat kabar Yordania Al-Haqiqah al-Dawliya menerbitkan sebuah artikel berjudul "The Hidden Enemy" membuat klaim yang sama (www.eramuslim.com)
Kebrutalan dan kebencian Israel terhadap perkembangan generasi Islam benar-benar nyata, sebagaimana firman Allah SWT dalam Al-Qur’an,

"Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka. Katakanlah: "Sesungguhnya petunjuk Allah Itulah petunjuk (yang benar)". dan Sesungguhnya jika kamu mengikuti kemauan mereka setelah pengetahuan datang kepadamu, Maka Allah tidak lagi menjadi pelindung dan penolong bagimu." (TQS Al Baqarah: 120)

2. Kekerasan Terhadap Muslimah
Barat memiliki kebencian yang sangat kepada Islam termasuk simbol-simbol yang digunakan oleh kaum muslimin sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT. Kebencian barat seringkali menghantarkan mereka melakukan kekerasan bahkan menghantarkan kepada kematian. Padahal kaum muslimin tidak melakukan penghinaan kepada mereka, tetapi Barat merasa terhina dengan simbol-simbol ketaatan muslim kepada Allah SWT. Seperti apa yang dialami oleh seorang muslimah mesir yang bertempat tinggal di Jerman, Marwa Sherbini (31). Ia dibunuh di pengadilan Jerman oleh orang yang dinyatakan bersalah menghina agamanya dengan tikaman 18 kali. Suami korban, Elwi Okaz juga dalam kondisis kritis di rumah sakit akibat terluka saat mencoba menyelamatkan istrinya. Sherbini menggugat si pembunuh setelah dia menyebut Sherbini “teroris” karena mengenakan jilbab. Jaksa penuntut menyatakan, penyerang berusia 28 tahun, yang diidentifikasi sebagai Axel W, terdorong oleh kebencian mendalam terhadap warga asing dan Muslim.[bbc].
Amal Abusumayah, muslimah 28 tahun yang tinggal di Tinley Park, Illinois, AS ditarik jilbabnya secara sengaja oleh Valerie Kenney, warga setempat. Akibat perbuatannya itu, kini pelaku harus bersiap menjalani proses pengadilan pada 3 Desember mendatang, tuduhannya telah melakukan kekerasan karena kebencian. Dia terancam hukuman tiga tahun penjara serta denda 25 ribu dolar. Kejadiannya sendiri berlangsung tiga hari setelah peristiwa penembakan di Fort Hood, Texas, yang menewaskan 13 tentara Amerika pada Kamis (5/11) lalu. Saat itu, keduanya sedang berbelanja di pasar swalayan. Tiba-tiba, Kenney mendekati Amal dan langsung memakinya. “Pelaku penembakan di Texas bukan orang Amerika, tapi berasal dari Timur Tengah,” teriak Kenney, merujuk pada Mayor Nidal Malik Hasan, si pelaku penembakan. Amal mengacuhkan penghinaan itu. Namun, hal itu justru kian memancing emosi Kenney, yang langsung menarik jilbabnya secara kasar. Tak terima diperlakukan semena-mena, Amal melapor ke polisi, dan Kenney pun diamankan. Kasus tersebut segera menjadi perbincangan hangat di AS. (www.republika.co.id/).
Larangan jilbab juga terus terjadi. Beberapa negara bagian di Jerman telah melarang jilbab untuk guru (www.hidayatullah.com). Presiden Prancis, Nikolas Sarkozy, dalam pidato yang disampaikan pada Senin (22 Juni 2009) di Parlemen Nasional Prancis mengecam penggunaan hijab. Dia mengatakan bahwa burqa atau cadar menjadi simbol perbudakan wanita. Di AS telah ada draft undang-undang yang diajukan dewan legislatif negara Oregon, yang bakal melarang para guru di sekolah publik mengenakan “busana” yang menunjukkan identitas agamanya, termasuk jilbab. Draft undang-undang itu juga menyebutkan, pejabat sekolah yang melarang seorang guru mengenakan busana yang menunjukkan identitas agamanya saat mengajar, tidak akan dituntut secara hukum. (www.eramuslim.com).
Juga, larangan naik bus oleh seorang supir terhadap seorang muslimah di Australia telah memicu pertengkaran karena wanita itu mengenakan jilbab. Ibu dua anak tersebut mengatakan sopir itu tak mengizinkannya naik bus (www.antaranews.com). “Waktu saya naik, sopir itu berkata “Kamu tak boleh naik karena pakai topeng,” ujar wanita itu kepada harian Daily Telegraph edisi Jumat seperti dilaporkan AFP. Ketika menjelaskan bahwa yang dikenakannya adalah pakaian sesuai perintah agama, pengemudi tersebut menanggapinya: “Maaf, ini undang-undang.”

3.Liberalisasi Hukum Keluarga dan Penghapusan Hukum Islam
Rezim Barat secara beruntun mengecam proposal RUU (Rancangan UU yang sedang dibahas oleh parlemen Afghanistan mengenai hak wanita dalam perkawinan. Presiden Amerika Barack Obama hari Sabtu termasuk di antara para pemimpin dunia yang mengecam tajam undang-undang itu, yang bertujuan mengatur kehidupan berkeluarga masyarakat Syiah Afghanistan.Obama mengatakan, undang-undang itu memuakkan dan pandangan itu telah disampaikan kepada pemerintahan Karzai.(voa.com/5/4/09)
Gordon Brown berkata,” RUU ini akan membawa Afghanistan ke masa lalunya ketimbang menyongsong era demokratis yang menyamakan perlakuan terhadap pria dan wanita.” Penggunaan istilah-istilah seperti ‘pembolehan pemerkosaan dalam pernikahan’, ‘perbudakan seksual’ dan ‘pemenjaraan wanita’ mulai ditebar yang turut memanaskan histeria seputar RUU ini.(www.hizbut-tahrir.or.id)
Gereja Lutheran Swedia memperbolehkan melakukan perkawinan sejenis mulai November 2009. Sekitar 70 persen dewan gereja menjadikannya salah satu dari beberapa gereja-gereja global untuk membolehkan pernikahan gay. Pemerintah Swedia memperkenalkan hukum baru yang memungkinkan pasangan gay memiliki hak perkawinan yang sama seperti heteroseksual. Gereja Lutheran mengatakan pasangan gay sekarang bisa menikah dengan salah satu dari para imam awal November. Komunitas Gay Swedia, Swedia Federation for Lesbian, Gay, Bisexual dan Transgender Rights (RFSL), menyambut baik keputusan pemerintah melegalkan pernikahan gay di gereja. “Kita mengucapkan selamat kepada Gereja Swedia untuk mengambil keputusan itu. Homoseksual dan biseksual akhirnya akan dapat merasakan sedikit lebih diterima dalam masyarakat,” kata salah seorang komunitas itu dalam sebuah pernyataan. Swedia adalah salah satu negara pertama yang memberikan hak secara hukum pasangan gay pada pertengahan 1990-an, dan membolehkan pasangan gay mengadopsi anak dari tahun 2002. Swedia menjadi lima negara Eropa, setelah Belanda, Belgia, Spanyol dan Norwegia, yang mengakui perkawinan sesama jenis. (Republika online, 23/10/2009)

Bukti Kebobrokan Kapitalisme-Liberalisme

Seluruh rekam fakta di atas terjadi karena keluarga muslim Indonesia dan dunia hidup di dalam peradaban kapitalisme yang berlandaskan aqidah sekulerisme (memisahkan agama dalam kehidupan). Keluarga muslim didorong dan dipaksa untuk melepaskan diri dari keterikatannya pada aturan kehidupan yang bersumber dari Allah SWT. Para pegiat aqidah sekuler ini melakukan infiltrasi (penyusupan) pemikiran-pemikiran yang dapat merusak benak kaum muslimin maupun muslimah. Infiltrasi pemikiran yang di sebarkan ini dilakukan dalam rangka mencapai tujuan:
1. Meragukan keyakinan umat Islam terhadap aqidah Islam dengan menanamkan kebenaran yang bersifat relatif
2. Mempromosikan sisi buruk penerapan hukum syara’ akibat kelemahan individu
3. Mengumbar janji manis kebohongan pemikiran-pemikiran HAM dan Demokrasi
Infiltrasi sekulerisme telah membuat kaum muslimin mencukupkan Islam hanya pada aspek yang berkaitan dengan individu seperti ibadah mahdah semata. Islam “dianggap” tidak berhubungan dengan kehidupan sosial-kemasyarakatan dalam tatanan kenegaraan. Untuk menancapkan keyakinan ini peradaban kapitalisme memunculkan fakta-fakta penerapan hukum syara’, semisal hukum jinayat (hukum potong tangan bagi pencuri,rajam dan jilid bagi pezina) di vonis sebagai biang KEKERASAN. Bahkan mereka menggambarkan muslimah yang menjalankan syari’ah dengan menutup aurat (cadar, kerudung dan jilbab) dinyatakan sebagai teroris. Hal ini menyebabkan kaum muslimin dengan sendirinya menolak ajaran Islam.
Muslimah dan Keluarga muslim diiming-imingi solusi berupa HAM (kebebasan individu) dan Demokrasi (Pemerintah berasal dari-oleh-untuk Rakyat). Padahal hakekatnya, semua itu merupakan KEBOHONGAN dan KEJAHATAN yang besar. Kenapa??? Fakta membuktikan bahwa HAM memiliki pisau bermata dua, di satu sisi pisau ini untuk mendiskriminasi dan mengeliminasi kaum muslimin dan di sisi lain untuk melindungi kebebasan dan kejahatan peradaban kapitalisme yang diusung barat. Mereka menghilangkan hak individu-individu muslim untuk menjalankan keyakinannya dan menjalankan syari’ah sebagai bentuk ketaatan, di sisi lain mereka memfasilitasi kebebasan kaum lesbian, gays, dan perusak moral menampakkan identitas diri di tengah-tengah masyarakat bahkan memberikan penghargaan atas keberadaan mereka.
Peradaban kapitalisme mengatakan jihad merupakan bentuk kekerasan dan dikaitkan dengan terorisme, tetapi apa yang dilakukan oleh AS, Israel, Inggris, dan Australia sebagai gembong pengusung HAM melakukan pembunuhan terhadap anak-anak, perempuan dan rakyat Palestina, Afghanistan dan negeri-negeri muslim lainnya dianggap sebagai upaya perdamaian. Sesungguhnya peradaban kapitalismelah yang melakukan kekerasan dan menjadi dalang teroris di muka bumi ini dan tidak layak untuk mendapatkan pujian dan dijadikan sebagai teladan. Semua ini jelas-jelas sangat memuakkan, sehingga tidak layak untuk di konsumsi oleh kaum muslimin di negeri ini dan di dunia.
Muslimah, anak-anak dan keluarga muslim telah merasakan dampak negatif akibat sekularisme yang notabene lahir dari kelemahan manusia. Sistem sekuler saat ini diterapkan di Indonesia dan di negeri-negeri Muslim lainnya, adalah sistem yang rusak dan bertentangan dengan akidah Islam. Sistem ini telah nyata-nyata menjauhkan umat Islam dari harta miliknya yang paling berharga, yaitu kecintaan kepada agama Allah SWT. Akibatnya, kehidupan semakin suram di segala bidang; baik ekonomi, pendidikan, kesehatan, hukum, dll.
Peradaban kapitalismen selain meniadakan hak Allah SWT untuk mengatur manusia dalam seluruh aspek kehidupan, ternyata secara hakekat telah mempurukkan kaum perempuan,anak-anak, dan umat muslim dan manusia di seluruh dunia. Keterpurukkan ini menghantarkan muslimah dan keluarga muslim ke jurang penderitaan melalui kebijakan yang lahir dari sistem pemerintahan demokrasi. Demokrasi yang dipropagandakan membela rakyat dan berpihak kepada rakyat semata, ternyata suatu KEBOHONGAN yang SANGAT BESAR. Kebijakan yang lahir dari demokrasi hakekatnya hanya berpihak kepada orang-orang yang memiliki modal(capital) dan yang haus kekuasaan untuk memonopoli kekayaan. Hukum dan peradilan dapat dibeli oleh para capital dan penguasa atas nama KEADILAN dan HAM, sedangkan orang-orang yang tak berdaya di anggap layak untuk mendapatkan sanksi hukuman yang berat yang tidak adil dan tidak manusiawi.
Penerapan kebijakan ala kapitalisme itu hanya menimbulkan tingginya angka kemiskinan, pengangguran, anak putus sekolah, harga barang kebutuhan pokok, dll. Bukan itu saja, kebutuhan pokok masyarakat juga semakin sulit dijangkau masyarakat. BBM langka dan mahal, air mahal, apalagi susu. Sarana dan prasarana semakin sulit diakses, seperti jalan tol yang mahal, kesehatan dan pendidikan meroket, dan seterusnya. Bahkan, makanan seperti tahu atau tempe yang merupakan warisan leluhur nenek moyang kitapun, kini menjadi hidangan langka yang tak terjangkau harganya. Pemenuhan kebutuhan pokok yang bersifat individu (pangan,papan,pakaian) menjadi barang yang sulit dan mahal bagi orang miskin yang hidup dalam peradaban kapitalisme. Sedangkan pemenuhan kebutuhan pokok yang bersifat komunitas berupa pendidikan,kesehatan dan keamanan menjadi barang mewah dalam peradaban kapitalisme. Hanya orang-orang kaya saja yang layak untuk hidup dan menikmati hidup, sedangkan orang-orang miskin mereka adalah orang yang terpinggirkan dan dianggap layak tertindas dalam hutan rimba peradaban Kapitalisme.
Sungguh malang penduduk negeri ini, ibarat tikus mati di lumbung padi. Di negeri yang kaya sumber daya alam, rempah-rempah melimpah dan subur tanahnya, rakyatnya jatuh miskin, kelaparan dan tak putus dirundung bencana alam. Kaum muslimin yang berjumlah 5 milyar di dunia ini tidak memiliki kekuatan dan kewibawaan bahkan diinjak-injak, di hina dan direndahkan harkat - martabatnya sebagai manusia. Kapankah semua ini berakhir? Tidak cukupkah bukti kebobrokan sistem kapitalisme itu menyadarkan umat Islam untuk kembali kepada aturan Allah SWT, Zat yang Maha Tahu hakikat manusia dan kehidupan?

Seruan Muslimah Indonesia untuk Dunia
Sesungguhnya, muslimah dan keluarga muslim mengalami potret buram yang tak berkesudahan karena telah ditinggalkannya Islam sebagai suatu sistem yang mampu menaungi mereka yaitu sistem khilafah Islamiyah. Sejak keruntuhannya pada tahun 1924 oleh Barat, benak kaum muslimin semakin dijauhkan tentang hakekat Islam yaitu Islam sebagai Ideologi yang terlahir dari aqidah yang mampu melahirkan seperangkat aturan yang sangat rinci dan sempurna, mencakup seluruh aspek kehidupan. Padahal sistem aturan ini lahir dari Zat Yang MahaKuasa dan MahaTahu atas segala sesuatu. Sehingga seluruh persoalan yang dihadapi makhluk-Nya dalam situasi dan kondisi apapun dapat diselesaikan dengan memuaskan, tanpa ada pihak manapun yang dirugikan. Aturan-aturan tersebut senantiasa sesuai dengan fitrah manusia dan memuaskan akal manusia yang pada akhirnya akan menenteramkan jiwa manusia. Aturan-aturan Islam tersebut diturunkan kepada Nabi Muhammad saw berupa Alquran dan Hadits, yang kemudian dikenal sebagai syariah. Karena itu, sangat naif jika dikatakan Islam hanya mengatur masalah aqidah dan ibadah mahdah semata, karena justru muatan syariahlah yang banyak kita temukan dalam Alquran dan Hadits.
Syariah Islam yang telah diterapkan di masa kehidupan Rasulullah Saw dan para sahabatnya telah menghantarkan kegemilangan peradaban Islam di muka bumi dan tercatat dalam sejarah kemanusiaan. Dalam bentangan sejarah dunia, Islam terbukti berhasil membangkitkan masyarakat, dari yang sebelumnya hidup dalam kebodohan dengan sebuah kebangkitan yang luar biasa dan tidak pernah bisa ditandingi oleh kebangkitan yang terjadi dalam masyarakat manapun; menjadi sebuah masyarakat mulia, yang mengawali terbentuknya peradaban agung yang berkemajuan. Itulah masyarakat Islam pertama dalam naungan Daulah Islam, yang disebut juga Daulah Khilafah pertama di Madinah al-Munawwarah. Selama lebih dari satu milenium, peradaban Islam nan gemilang itu menjadi mercusuar bagi seluruh umat manusia.
Dalam masyarakat Islam, sistem Islam bekerja mengatur masyarakat dengan sebaik-baiknya sehingga kerahmatan yang dijanjikan benar-benar dapat terwujud. Dalam kaitannya dengan perlindungan kaum minoritas, misalnya, telah terbukti Khilafah mampu melindungi mereka. Ketika orang-orang Yahudi terpaksa harus mengungsi akibat praktek inkuisisi yang dilakukan oleh orang-orang Kristen di Spanyol pada abad ke-15, mereka mendapat perlindungan dari Khalifah Bayazid II. Wilayah Negara Islam menjadi tempat tinggal mereka yang baru. Nyatalah bahwa Daulah Khilafah menjadi tempat yang nyaman bagi siapa pun. Semua warga negara Daulah Khilafah, tanpa memandang keyakinan, agama, ras dan bahasa, baik Muslim maupun non-Muslim, dijamin akan menikmati keadilan dan keamanan. Keadaan seperti ini tentu tidak bisa dipenuhi oleh sistem selain slam. Karena itu, wajar bila kemudian Daulah Khilafah mendapatkan loyalitas dari rakyat yang hidup di dalam naungannya, termasuk dari kalangan non-Muslim. Pasukan Salib yang datang menyerbu wilayah Syam ketika itu, terhenyak ketika mereka mendapati kenyataan bahwa mereka harus berhadapan dengan pasukan yang seagama, yakni orangorang Kristen di Syam, yang terjun dalam kancah peperangan untuk mempertahankan Daulah Khilafah,yang telah dianggap sebagai negara mereka sendiri. Kebangkitan umat Islam di masa lalu terbukti mampu menciptakan kemajuan di segala bidang, termasuk di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi serta kemajuan di bidang ekonomi. Itu semua menjadi monument peninggalan sejarah dunia yang tak terlupakan.
Dalam bidang ilmu kedokteran dan astronomi misalnya, Daulah Khilafah jauh lebih maju dibanding dengan negara-negara lain pada waktu itu. Buktinya, universitas-universitas di berbagai wilayah Islam saat itu menjadi tempat utama buat orang-orang Eropa, termasuk para pangeran dan putri dari berbagai kerajaan di Eropa, untuk menimba ilmu. Salah satu ukuran orang berilmu ketika itu adalah kemampuannya dalam menguasai bahasa Arab, karena bahasa Arab seakan menjadi kunci harta karun ilmu yang memang saat itu kebanyakan ditulis dalam bahasa Arab.
Daulah Khilafah juga menjamin tersedianya akses bagi semua orang untuk mendapatkan kekayaan. Di saat yang sama mencegah kekayaan tersebut terpusat di tangan segelintir orang. Sepanjang kepemimpinan Daulah Khilafah, ketersediaan berbagai kebutuhan pokok (primer) bagi seluruh warga negara berhasil diamankan. Sementara itu, kesempatan untuk mendapatkan kebutuhan pelengkap (sekunder dan tersier) senantiasa terbuka bagi semua orang.Demikian sejahteranya masyarakat di masa Khalifah Umar bin Abdul Azis, misalnya, pernah terjadi di wilayah Afrika, harta zakat tidak bisa dibagikan di sana karena tidak ada seorang pun yang layak menerimanya. Demikian pula selama berabad-abad di bawah pemerintahan Islam,masyarakat di anak benua India menjadi salah satu kekuatan ekonomi dunia.
Dalam konstelasi politik internasional, Daulah Khilafah menjadi negara nomor satu selama berabad-abad tanpa pesaing. Daulah Khilafah berhasil menyatukan berbagai sumberdaya yang luar biasa besar yang dimiliki umat Islam dalam sebuah institusi negara yang luasnya mencapai tiga benua. Khilafah telah menggariskan sebuah kebijakan yang dibangun di atas dasar prinsip keadilan dan kebenaran, hingga ia mampu menjadi pemimpin bangsa-bangsa yang ada. Kabar tentang tentang keadilan Daulah Khilafah tersebar luas melintasi perbatasan wilayah kekuasaannya. Hal ini membuat banyak sekali manusia tertarik untuk masuk Islam. Saat wilayah-wilayah itu direbut pasukan Tartar dan tentara Salib, umat Islam di tempat itu tidak sedikit pun menyerah. Mereka terus berjuang hingga akhirnya berhasil merebut kembali wilayah itu dan mengakhiri penjajahan di sana.
Inilah umat terbaik (khayru ummah) yang diturunkan Allah SWT, yang menjadi contoh bagi seluruh umat manusia, sebagaimana firman Allah SWT:
“Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah.” (Qs. Ali ‘Imran [3]: 110)
Kondisi semacam ini insya Allah dapat diwujudkan kembali asal umat Islam mau kembali kepada rahasia kejayaan Islam, yakni diterapkannya sistem Islam secara kaffah melalui Daulah khilafah di satu atau lebih negeri Muslim yang kuat, sebagai titik awal proses penyatuan kembali atau reunifikasi seluruh dunia Islam.
Karena itu, satu-satunya jalan keluar untuk mengentaskan kondisi keterpurukan di atas adalah kembali kepada Islam dan mewujudkan kembali khilafah Islamiyah yang menaungi muslimah dan keluarga muslim dari berbagai macam ancaman,hambatan,tantangan dan serangan dari pihak-pihak yang tidak menginginkan Islam tegak. Ada beberapa hal yang diperlukan untuk diwujudkan oleh muslimah dan keluarga muslim dimanapun mereka berada berada, yaitu:
Pertama, dibutuhkan ketakwaan masing-masing individu untuk menyadari posisinya sebagai hamba Allah SWT. Manusia adalah sosok lemah, tak berdaya di hadapan Allah SWT.
Kedua, seluruh elemen masyarakat harus kembali taat dan tunduk pada syariah Islam sebagai wahyu Ilahi, dengan cara menerapkannya di berbagai lini kehidupan.
Ketiga, seluruh elemen masyarakat, termasuk muslimah hendaknya melibatkan diri dalam perjuangan untuk membangkitkan kembali peradaban Islam. Kontribusi sekecil apapun hendaknya gigih dilakukan dalam mengupayakan tegaknya panji-panji ilahi melalui jalan dakwah. Allah SWT berfirman: “Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat/jamaah yang menyeru kepada yang makruf dan mencegah dari yang munkar. Mereka itulah orang-orang yang beruntung” (TQS Ali-Imran: 104).
Memang, memperjuangkan tegaknya syariah dan Khilafah di tengah-tengah kehidupan yang sekuler bukan perkara gampang. Perlu kesungguhan, keseriusan dan kesabaran untuk mewujudkannya. Karena itu, kewajiban kita sebagai Muslimah adalah sekuat tenaga mencurahkan segala kemampuan dalam rangka mengikuti jejak Rasulullah Saw dan para shahabat, melaksanakan dakwah sebagaimana yang telah mereka lakukan. Wahai Muslimah, marilah segera kita rapatkan barisan dan mengerahkan segala potensi untuk menunaikan seruan Allah SWT.
" Dan bersegeralah kalian kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertaqwa." (TQS Ali Imran:133).








Selengkapnya...

Sabtu, 19 Desember 2009

Haram, Ikut Natal Bersama!

0 komentar

Apabila ahli ma’ruf bercampur dengan ahli munkar, tanpa mengingkari mereka, maka ahli ma’ruf itu sebagaimana halnya orang yang meridlai dan terpengaruh dengan kemunkaran itu.

Setiap bulan Desember umat Islam selalu dihadapkan fitnah yan bisa mengancam aqidahnya. Dengan dalih toleransi dan kerukunan beragama, umat Islam diseret turut serta terlibat dalam perayaan Natal bersama. Bahkan seolah menjadi ritual wajib, pejabat yang menduduki jabatan publik harus ikut hadir. Ironisnya, ada saja di antara tokoh umat yang menyerukan kebolehan terlibat dalam perayaan Natal. Bahkan beberapa tahun lalu, ketua sebuah ormas Islam mempersilakan semua fasilitas organisasinya minus masjid digunakan sebagai perayaan Natal.


Haram Terlibat dalam Perayaan Kufur

Bagi kaum Muslim seharusnya senantiasa mengikatkan dirinya dengan hukum syara’. Dan hukum syara’ mengenai persoalan tersebut sesungguhnya telah jelas: haram. Kaum muslim diharamkan melibatkan diri di dalam perayaan hari raya orang-orang kafir, apapun bentuknya. Melibatkan diri di sini mencakup aktivitas: mengucapkan selamat, hadir di jalan-jalan untuk menyaksikan atau melihat perayaan orang kafir, mengirim kartu selamat, dan lain sebagainya. Sedangkan perayaan hari raya orang kafir di sini mencakup seluruh perayaan hari raya, perayaan orang suci mereka, dan semua hal yang berkaitan dengan hari perayaan orang-orang kafir (musyrik maupun ahlul kitab).


Ketentuan tersebut didasarkan pada firman Allah swt: al-ladzîna lâ yasyhadûna al-zûr (QS al-Furqan [25]: 72). Ayat ini menjelaskan tentang salah satu dari sifat ‘ibâd al-Rahmân. Menurut sebagian besar mufassir, makna kata al-zûr (kepalsuan) di sini adalah syirik. Demikian papar al-Syaukani dalam kitab tafsirnay, Fath al-Qadîr.. Ibnu Katsir dalam tafsirnya Tafsîr al-Qur’ân al-‘Azhîm menyitir pendapat beberapa mufassir seperti Abu ‘Aliyah, Thawus, Muhammad bin Sirrin, al-Dhahhak, al-Rabi’ bin Anas, dan lainnya, memaknai al-zûr di sini adalah hari raya kaum Musyrik. Lebih luas, Amru bin Qays menafsirkannya sebagai majelis-majelis yang buruk dan kotor.


Sedangkan kata lâ yasyhadûna, menurut jumhur ulama’ bermakna lâ yahdhurûna al-zûr, tidak menghadirinya. Demikian penjelasan al-Syaukani dalam Fath al-Qadîr. Memang ada yang memahami ayat ini berkenaan dengan pemberian kesaksian palsu (syahâdah al-zûr) yang di dalam Hadits Shahih dikategorikan sebagai dosa besar. Akan tetapi, dari konteks kalimatnya, lebih tepat jika dimaknai lâ yahdhurûnahu, tidak menghadirinya. Sebab, dalam frasa berikutnya disebutkan: “Dan apabila mereka melewati (orang-orang) yang mengerjakan perbuatan-perbuatan yang tidak berfaedah, mereka lalui (saja) dengan menjaga kehormatan dirinya” (TQS al-Furqan [25]: 72).


Dengan demikian, keseluruhan ayat ini memberikan pengertian bahwa mereka tidak menghadiri al-zûr. Dan jika mereka melewatinya, maka mereka segera melaluinya, dan tidak mau terkotori sedikit pun olehnya (lihat Imam Ibnu Katsir, Tafsir Ibnu Katsir, juz 3, hal. 1346).


Berdasarkan ayat ini pula, banyak fuqaha’ yang menyatakan haramnya menghadiri menghadiri perayaan hari raya kaum kafir. Ibnu Taimiyyah menyitir penjelasan beberapa ulama terkemuka mengenai persoalan ini. Ahmad bin Hanbal berkata: “Kaum Muslim telah diharamkan untuk merayakan hari raya orang-orang Yahudi dan Nasrani.“ (lihat Iqtidhâ’ al-Shirâth al-Mustaqîm, hal.201). Imam Baihaqi menyatakan, “Jika kaum Muslim diharamkan memasuki gereja, apalagi merayakan hari raya mereka.” (lihat Iqtidhâ’ al-Shirâth al-Mustaqîm, hal.201).


Sedangkan Ibnu Qayyim al-Jauziyyah dalam Ahkâm Ahl al-Dzimmah menyitir penjelasan yang dikemukakan Abu al-Qasim al-Thabari. Beliau berkata, “Tidak diperbolehkan bagi kaum Muslim menghadiri hari raya mereka karena mereka berada dalam kemunkaran dan kedustaan (zawr). Apabila ahli ma’ruf bercampur dengan ahli munkar, tanpa mengingkari mereka, maka ahli ma’ruf itu sebagaimana halnya orang yang meridlai dan terpengaruh dengan kemunkaran itu. Maka kita takut akan turunnya murka Allah atas jama’ah mereka, yang meliputi secara umum. Kita berlindung kepada Allah dari murka-Nya, juz 1. hal. 235).


Pada masa-masa kejayaan Islam, pemerintahan Islam saat itu –sejak masa Rasulullah SAW –, kaum muslim tidak diperbolehkan merayakan hari raya ahlul Kitab dan kaum musyrik. Dari Anas ra bahwa ketika Rasulullah SAW datang ke Madinah, mereka memiliki dua hari raya yang mereka rayakan, beliau pun bersabda: “Sungguh Allah swt telah mengganti dua hari itu dengan dua hari yang yang lebih baik daripada keduanya, yaitu Idul Adha dan idul Adha.” (HR. Abu Dawud dan al-Nasa’i dengan sanad yang shahih).


Pada masa pemerintahan Khalifah ‘Umar bin al-Khaththab, beliau juga telah melarang kaum Muslim merayakan hari raya orang-orang kafir. Imam Baihaqiy telah menuturkan sebuah riwayat dengan sanad shahih dari ‘Atha’ bin Dinar, bahwa Umar ra pernah berkata, “Janganlah kalian menmempelajari bahasa-bahasa orang-orang Ajam. Janganlah kalian memasuki kaum Musyrik di gereja-gereja pada hari raya mereka. Sesungguhnya murka Allah SWT akan turun kepada mereka pada hari itu.” (HR. Baihaqi). Beliau juga mengatakan: “Jauhilah musuh-musuh Allah pada di hari raya mereka.”


Jelaslah, Islam telah melarang umatnya melibatkan diri di dalam perayaan hari raya orang-orang kafir, apapun bentuknya. Melibatkan diri di sini mencakup perbuatan; mengucapkan selamat, hadir di jalan-jalan untuk menyaksikan atau melihat perayaan orang kafir, mengirim kartu selamat, dan lain sebagainya. Adapun perayaan hari raya orang kafir di sini mencakup seluruh perayaan hari raya, perayaan orang suci mereka, dan semua hal yang berkaitan dengan hari perayaan orang-orang kafir (musyrik maupun ahlul kitab).


Melenyapkan Syubhat


Di antara ayat sering digunakan untuk melegitimasi bolehnya mengucapkan selamat natal adalah firman Allah Swt: “Dan kesejahteraan semoga dilimpahkan kepadaku, pada hari aku dilahirkan, pada hari aku meninggal dan pada hari aku dibangkitkan hidup kembali” (TQS Maryam [19]: 33).


Ayat ini sama sekali tidak menunjukkan kebolehan mengucapkan selamat natal kepada kaum Nasrani. Di dalam ayat ini memang disebutkan tentang keselamatan pada hari kelahiran Isa. Akan tetapi, itu memberitakan keselamatan Nabi Isa ketika beliau dilahirkan, diwafatkan dan dibangkitkan. Tidak ada kaitannya dengan ucapan selamat Natal. Sebab, Natal adalah perayaan dalam rangka memperingati kelahiran Yesus di Bethlehem. Sejak abad keempat Masehi, pesta atau perayaan natal ditetapkan tanggal 25 Desember, menggantikan perayaan Natalis Solis Invioti (kelahiran matahari yang yang tak terkalahkan).


Telah maklum, bahwa keyakinan Nasrani terhadap Isa as –yang mereka sebut Yesus– adalah sebagai Tuhan. Dan keyakinan ini menjadi salah satu penyebab kekufuran mereka. Banyak sekali ayat menegaskan hal ini, seperti firman QS al-Maidah [5]: 72, QS al-Maidah [5]: 73-74).


Bertolak dari fakta tersebut, perayaan Natal yang merayakan ‘kelahiran Tuhan’ merupakan sebuah kemunkaran besar. Sikap yang seharusnya dilakukan kaum Muslim terhadap pelakunya adalah menjelaskan kesesatan mereka dan mengajak mereka ke jalan yang benar, Islam. Bukan malah mengucapkan selamat terhadap mereka. Tindakan tersebut dapat dimaknai sebagai sikap ridha dan cenderung terhadap kemunkaran besar yang mereka lakukan. Padahal Allah Swt berfirman:“Dan janganlah kamu cenderung kepada orang-orang yang zalim yang menyebabkan kamu disentuh api neraka, dan sekali-kali kamu tiada mempunyai seorang penolong pun selain daripada Allah, kemudian kamu tidak akan diberi pertolongan.” (TQS Hud [11]: 113).


Menurut Abu al-Aliyah, makna kata al-rukûn adalah ridla. Artinya ridla terhadap perbuatan orang-orang zhalim. Ibnu Abbas memaknainya al-mayl (cenderung). Sedangkan menurut al-Zamakhsyari, al-rukûn tak sekadar al-mayl, namun al-mayl al-yasîr (kecenderungan ringan). Ini berarti, setiap Muslim wajib membebaskan dirinya dari kezahliman. Bukan hanya dalam praktik, namun sekadar kecenderungan sedikit saja sudah tidak diperbolehkan.


Jelaslah, haram hukumnya kaum Muslim terlibat dalam perayaan hari raya kaum kaum kafir, baik Musyrik maupun Ahli Kitab. Wal-Lâh a’lam bi al-Shawâb. (Abu Burhan dan Abu Said)


Selengkapnya...

Senin, 14 Desember 2009

ATASI HIV/AIDS DENGAN CARA ISLAM, BUKAN DENGAN CARA LIBERAL!

0 komentar

[Al-Islam 482] SATU Desember sudah sejak tahun 1998 diperingati sebagai Hari AIDS Sedunia. Peringatan Hari AIDS Sedunia berawal dari Pertemuan Puncak Menteri-menteri Kesehatan dari 148 negara yang tergabung dalam WHO untuk Program Pencegahan AIDS pada 1 Desember 1988 di London, Inggris.

Tahun ini, di Tanah Air Hari AIDS Sedunia juga diperingati di sejumlah daerah dengan berbagai aksi. Di Semarang, misalnya, sejumlah unjuk rasa digelar. Mereka berharap masyarakat mewaspadai bahaya AIDS dan tak mengucilkan para penderita. Di Madiun Komite Penanggulangan AIDS (KPA) serta LSM Bambu Nusantara Madiun melakukan aksi bagi-bagi bunga, leaflet dan stiker ke pengguna jalan di kota dan kabupaten. Di Jawa Barat Peringatan Hari AIDS Sedunia dipusatkan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), yang dihadiri para wakil pemerintah kota/kabupaten serta lembaga swadaya masyarakat (Detik.com, 1/12).

Sampai sekarang, AIDS masih menempati peringkat keempat penyebab kematian terbesar di dunia. Menurut WHO (2009) jumlah penderita HIV/AIDS sebanyak 33,4 juta jiwa di seluruh dunia. Di Indonesia, kasus HIV/AIDS ditemukan pertama kali tahun 1986 di Bali. Departemen Kesehatan RI memperkirakan, 19 juta orang saat ini berada pada risiko terinfeksi HIV. Adapun berdasarkan data Yayasan AIDS Indonesia (YAI), jumlah penderita HIV/AIDS di seluruh Indonesia per Maret 2009, mencapai 23.632 orang. Dari jumlah itu, sekitar 53 persen terjadi pada kelompok usia 20-29 tahun, disusul dengan kelompok usia 30-39 tahun sekitar 27 persen.

Adapun berdasarkan cara penularan, 75 hingga 85 persen HIV/AIDS ditularkan melalui hubungan seks, 5-10 persen melalui homoseksual, 5-10 persen akibat alat suntik yang tercemar terutama pengguna narkoba jarum suntik dan 3-5 persen tertular lewat transfusi darah.


Penanggulangan yang Salah-Kaprah

Selama ini, penanggulangan HIV/AIDS di dunia maupun di Indonesia secara umum mengadopsi strategi yang digunakan oleh UNAIDS dan WHO. Karena penyakit ini hingga sekarang belum ada obat untuk menyembuhkannya, area pencegahan adalah salah satu prioritas yang harus dilakukan. Di antara program yang masuk dalam area pencegahan pada Strategi Nasional Penanggulangan HIV-AIDS adalah: Kondomisasi, Subsitusi Metadon dan Pembagian Jarum Suntik Steril. Upaya penanggulangan HIV/AIDS versi UNAIDS ini telah menjadi kebijakan nasional yang berada di bawah koordinasi KPAN (Komisi Penanggulangan AIDS Nasional).

Kondomisasi (100% kondom) sebagai salah satu butir dari strategi nasional telah ditetapkan sejak tahun 1994 hingga sekarang. Saat ini kampanye penggunaan kondom semakin gencar dilakukan melalui berbagai media, dengan berbagai macam slogan yang mendorong penggunaan kondom untuk ‘safe sex’ (seks yang aman) dengan ‘dual protection’ (melindungi dari kehamilan tak diinginkan sekaligus melindungi dari infeksi menular seksual). Kampanye kondom juga dilakukan dengan membagi-bagikan kondom secara gratis di tengah-tengah masyarakat seperti mal-mal dan supermarket. Terakhir, demi memperluas cakupan sasaran penggunaan kondom (utamanya para ABG/remaja yang masih segan kalau harus membeli di apotik), telah lama diluncurkan program ATM (Anjungan Tunai Mandiri) kondom. Cukup dengan memasukkan 3 koin lima ratus perak, maka akan keluar 3 boks kondom dengan 3 rasa.

Adapun Subsitusi Metadon dan Pembagian Jarum Suntik Steril saat ini dilakukan dalam bentuk Program Terapi Rumatan Metadon (PTRM). Pembagian jarum suntik steril bahkan telah menjadi salah satu layanan di rumah-rumah sakit, puskesmas-puskemas dan di klinik-klinik VCT (voluntary Counseling and Testing). DepKes menyediakan 75 rumah sakit untuk layanan CST (Care Support and Treatmen), tercatat 18 Puskesmas percontohan, 260 unit layanan VCT yang tersebar di seluruh Indonesia.

Bagaimana hasilnya? Kenyataan berbicara, kondomisasi ini bukan hanya terbukti gagal mencegah penyebaran HIV/AIDS, namun malah menumbuhsuburkan wabah penyakit HIV/AIDS. Di AS, kampanye kondomisasi yang dilaksanakan sejak tahun 1982 terbukti menjadi bumerang. Hal ini dikutip oleh Hawari, D (2006) dari pernyataan H. Jaffe (1995), dari Pusat Pengendalian Penyakit Amerika Serikat (US:CDC: United State Center of Diseases Control). Evaluasi yang dilakukan pada tahun 1995 amat mengejutkan, karena ternyata kematian akibat penyakit AIDS malah menjadi peringkat no. 1 di AS, bukan lagi penyakit jantung dan kanker.

Prof. Dr. Dadang Hawari (2002) pernah menuliskan hasil rangkuman beberapa pernyataan dari sejumlah pakar tentang kondom sebagai pencegah penyebaran HIV/AIDS antara lain sebagai berikut:

Efektivitas kondom diragukan (Direktur Jenderal WHO Hiroshi Nakajima, 1993).
Virus HIV dapat menembus kondom (Penelitian Carey [1992] dari Division of Pshysical Sciences, Rockville, Maryland, USA).
Penggunaan kondom aman tidaklah benar. Pada kondom (yang terbuat dari bahan latex) terdapat pori-pori dengan diameter 1/60 mikron dalam keadaan tidak meregang; dalam keadaan meregang lebar pori-pori tersebut mencapai 10 kali. Virus HIV sendiri berdiameter 1/250 mikron. Dengan demikian, virus HIV jelas dengan leluasa dapat menembus pori-pori kondom (Laporan dari Konferensi AIDS Asia Pacific di Chiang Mai, Thailand (1995).
Jika para remaja percaya bahwa dengan kondom mereka aman dari HIV/AIDS atau penyakit kelamin lainnya, berarti mereka telah tersesatkan (V Cline [1995], profesor psikologi dan Universitas Utah, Amerika Serikat).
Prof. Dadang Hawari meyakini, dari data-data tersebut di atas jelaslah bahwa kelompok yang menyatakan kondom 100 persen aman merupakan pernyataan yang menyesatkan dan bohong (Republika, 13/12/2002).

Di sisi lain, strategi subsitusi pada hakikatnya tetap membahayakan, karena semua subsitusi tersebut tetap akan menimbulkan gangguan mental, termasuk metadon (Hawari, D. , 2004). Selain itu, metadon tetap memiliki efek adiktif (Bagian Farmakologi. FK. UI. Jakarta, 2003).

Adapun pemberian jarum suntik steril kepada pengguna narkoba jarum suntik agar terhindar dari penularan HIV/AIDS juga merupakan strategi yang sangat tidak jelas. Memberikan jarum suntik meskipun steril, di tengah-tengah jeratan mafia narkoba sama saja menjerumuskan anggota masyarakat kepada penyalahgunaan narkoba. Apalagi para pengguna narkoba ini tetap berisiko terjerumus pada perilaku seks bebas akibat kehilangan kontrol, meskipun mereka telah menggunakan jarum suntik steril.

Seks Bebas: Cikal-Bakal HIV/AIDS

Infeksi HIV/AIDS pertama kali ditemukan di kalangan gay San Fransisco, tahun 1978. Selanjutnya AIDS merebak di kota-kota besar Amerika seperti New York, Manhattan juga di kalangan homoseksual. Inilah yang menjadi bukti bahwa penyakit berbahaya ini berasal dari kalangan berperilaku seks bebas dan menyimpang. Selanjutnya, budaya seks bebas pula yang menjadi sarana penyebaran virus HIV/AIDS secara cepat dan meluas di Amerika hingga ke seluruh penjuru dunia. Peranan seks bebas dalam penularan HIV/AIDS ini dibenarkan oleh laporan survey CDC Desember 2002.

Sementara itu, adanya kelompok ‘baik-baik’ (anak-anak, korban transfusi darah tercemar HIV dan tidak melakukan penyimpangan perilaku) yang kemudian tertular HIV/AIDS, tidaklah menunjukkan bahwa penyakit ini bukanlah penyakit akibat penyimpangan perilaku, karena pada hakikatnya tertularnya mereka yang ’baik-baik’ ini pun berawal dari ’dibiarkan dan dipeliharanya’ perilaku menyimpang (seks bebas dan penyalahgunaan NAPZA) di tengah masyarakat. Karena itu, menurut dr. Faizatul Rosyidah dalam sebuah artikelnya, sungguh suatu kebodohan yang menyesatkan menyatakan bahwa “Masalah HIV hanyalah masalah medis semata yang tidak berkaitan dengan perilaku seks bebas” dengan menjadikan korban-korban tak bersalah tersebut sebagai dalih (Eramuslim, 1/12/2009).


Solusi Islam

Jelas, memerangi penyebaran HIV/AIDS yang mematikan ini bukanlah dengan metode liberal seperti yang selama ini diinformasikan kepada masyarakat, melainkan dengan cara Islam. Pertama: Dengan menerapkan aturan Sang Pencipta, Allah SWT, yang melarang seks bebas (perzinaan), kemaksiatan dan penggunaan khamr (termasuk narkoba). Tentang larangan zina, Allah SWT berfirman:

وَلا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلا

Janganlah kalian mendekati zina karena zina itu perilaku keji dan jalan yang amat buruk (QS al-Isra’ [17]: 32).

Allah SWT juga memberlakukan hukuman yang amat keras bagi pelaku zina, yakni hukuman cambuk (Lihat: QS an-Nur [24]: 2). Nabi saw. bahkan memberlakukan hukuman rajam sampai mati atas pezina yang pernah menikah. Hukuman yang berat juga harus diberlakukan atas para pengguna narkoba. Selain memang barang haram, narkoba terbukti menjadi alat efektif dalam penyebarluasan HIV/AIDS.

Tanpa penerapan aturan hukum-hukum Allah ini, terbukti akibatnya sangat fatal. Pada April lalu Bkkbn online melansir hasil temuan penelitian mengenai seks bebas di kalangan remaja di 5 kota besar Indonesia yang cukup mengejutkan. Pada penelitian tersebut Jawa Barat diwakili kota Tasikmalaya dan Cirebon. Hasilnya, 17% remaja Tasik mengaku sudah melakukan seks pra nikah, dan 6,7 % remaja Cirebon mengaku penganut seks bebas. Sebelumnya, pada Juli-Desember 2006, Annisa Foundation juga pernah melakukan penelitian kepada 412 orang siswa SMP dan SMA di Cianjur. Hasilnya, lebih dari 42,3 persen pelajar perempuan di kota santri itu telah melakukan hubungan seks pra-nikah yang dilakukan atas dasar suka sama suka dan sebagian dilakukan dengan lebih dari satu pasangan. Di Bandung temuan penelitian BKKBN menyebutkan, sekitar 21-30% remaja melakukan seks pra nikah, menyamai DKI Jakarta dan Jogjakarta.

Angka-angka fantastis terkait HIV/AIDS dan seks pra nikah ini tentu akan sebanding dengan angka penyebaran penyakit menular seksual di kalangan remaja (termasuk HIV/AIDS), penyalahgunaan narkoba (khususnya penggunaan melalui jarum suntik yang menjadi jalan penyebaran HIV/AIDS) dan tingginya kasus aborsi. Hingga September 2008, tercatat sekitar 4,56% pelajar Jawa Barat telah terinveksi HIV/AIDS. Adapun aborsi, dari 400 ribu kasus aborsi yang terjadi di Jawa Barat setiap tahun, separuhnya ditengarai dilakukan oleh remaja (Bkkbn.go.id). Untuk kasus penyalahgunaan narkoba, bulan Maret lalu Pikiran Rakyat pernah melansir berita, bahwa remaja korban narkoba di Indonesia ada 1,1 juta orang atau 3,9 % dari total jumlah korban.

Kedua: Semua jenis industri seks bebas dan narkoba harus diberantas habis. Selain itu, tentu harus ada jaminan dari pemerintah mengenai lapangan pekerjaan yang layak dan halal bagi para pelaku bisnis haram tersebut.

Ketiga: mengubur akar persoalannya, yakni sekularisme dan liberalisme, kemudian menggantinya dengan akidah dan sistem Islam. Dalam hal ini, penerapan syariah Islam dalam seluruh aspek kehidupan adalah keniscayaan. Sudah saatnya Pemerintah dan seluruh komponen bangsa ini segera menerapkan seluruh aturan-aturan Allah (syariah Islam) secara total dalam seluruh aspek kehidupan, dalam institusi Khilâfah ‘ala Minhâj an-Nubuwwah. Hanya dengan itulah keberkahan dan kebaikan hidup—tanpa AIDS dan berbagai bencana kemanusiaan lainnya—akan dapat direngkuh dan ridha Allah pun dapat diraih. Wallâhu a’lam bi ash-shawâb. []


Selengkapnya...

Sejarah Singkat Tahun Hijriyah

0 komentar


Selamat Tahun Baru 1 Muharrom 1430 Hijriyah
Mohon Maaf atas Segala Salah Khilaf yang Telah Lalu
Semoga ke depan kita semakin baik dan baik lagi
Termasuk golongan orang-orang yang beruntung
Yaitu yang hari ini lebih baik dari hari kemarin
Yaitu yang besok lebih baik dari hari ini
Amin…



Pada tangga 6 bulan Agustus 610M Rosululloh Muhammad SAW dilantik menjadi Rosul. Kemudian pada tanggal 28 Juni 623 M belio Hijrah dari kota Mekkah ke kota Madinah. Tepat pada tanggal 9 Juni 633 Masehi Rosululloh wafat.

Setelah Rosululloh wafat kemudian kepala Negara diganti oleh shohabat Abu Bakar Shiddiq r.a. selama 2 tahun dan pada tahun 635 M setelah Shohabat Abubakar wafat. Selanjutnya kepala Negara diganti oleh Shohabat Umar bin Khottob selama 10 tahun.

Jadi Rosululloh SAW menjanat sebagai ROSUL selama 13 tahun dan kemudian menjadi Rosul dan Kepala Negara di Madinah selama 10 tahun. Shohabat Abu Bakar Shiddiq r.a. menjadi kepala Negara di Madinah selama 2 tahun. Shohabat Umar Bin Khothob r.a. menjadi kepala Negara di Madinah selama 10 tahun.

Pada waktu shohabat Umar bin Khottob menjadi kepala Negara di Madinah, banyak Negara-negara yang takluk dengan Madinah seperti :
Negara Mesir
Negara Irak atau Mesopotamia
Negara Yaman
Negara Bahrain
Negara Persi atau Iran
Negara Palestina
Negara Syiria
Negara Turki

Sebelum Negara-negara seperti Syiria, Turki, Mesir dan Palestina masuk wilayah Medinah, Negara-negara tersebut masuk wilayah Negara Rumawi yang Kristen.

Negara Negara seperti Kuffah, Baghdad , Basroh di Irak masuk wilayah Negara Persi.

Setelah Shohabat Umar bin Khottob r.a. menjadi kepala Negara Madinah selama 10 tahun beberapa Negara tersebut di atas dikuasai dan pusat pemerintahannya berada di Madinatul Munawaroh. Selama Shohabat Umar menjadi kepala Negara, kemudian mengangkat beberapa Gubernur yaitu antara lain :
Shohabat Muawiyyah diangkat menjadi Gubernur di Syiria, termasuk wilayahnya adalah Yordania.
Shohabat Amru bin Ash diangkat menjadi Gubernur Mesir.
Shohabat Musa Al As’ari diangkat menjadi Gubernur Kuffah.
Shohabat Mu’adz bin Jabal diangkat menjadi Gubernur Yaman.
Shohabat Abu Hurairah diangkat menjadi Gubernur Bahrain .

Ibu Kota Negara sebagai pusat kendali pemerintahan dibawah seorang Kepala Negara yang disebut Amirul Mukminin adalah di Madinah dibawah pimpinan Shohabat Umar Bin Khothob.

Ketika Sayyina Umar bin khothob menjabat Kepala Negara mencapai tahun ke 5 beliau mendapat surat dari Shohabat Musa Al As’ari Gubernur Kuffah, adapun isi suratnya adalah sebagai berikut :

“KATABA MUSA AL AS’ARI ILA UMAR IBNUL KHOTHOB. INNAHU TAKTIINA MINKA KUTUBUN LAISA LAHA TAARIIKH.”

Artinya: Telah menulis surat Gubernur Musa Al As’ari kepada Kepala Negara Umar bin Khothob. Sesungguhnya telah sampai kepadaku dari kamu beberapa surat-surat tetapi surat-surat itu tidak ada tanggalnya.

Kemudian Kholifah Umar bin Khothob mengumpulkan para tokoh-tokoh dan shohabat-shohabat yang ada di Madinah.

“FAJAMAA’A UMAR AN NAASI LIL MUSYAAWAROTI, Maka mengumpulkan Umar bin Khothob untuk mengadakan musyawarah.”

Didalam musyawarah itu membicarakan rencana akan membuat Tarikh atau kalender Islam. Dan didalam musyawarah muncul bermacam-macam perbedaan pendapat. Diantara pendapat tersebut adalah sebagai berikut:
Ada yang berpendapat sebaiknya tarikh Islam dimulai ari tahun lahirnya Nabi Muhammad SAW.
Ada yang berpendapat sebaiknya kalender Islam dimulai dari Nabi Muhammad SAW diangkat menjadi rosululloh.
Ada yang berpendapat sebaiknya kalender Islam dimulai dari Rosululloh di Isro Mi’roj kan .
Ada yang berpendapat sebaiknya kalender Islam dimulai dari wafatnya Nabi Muhammad SAW.
Sayyidina Ali krw. Berpendapat, sebaiknya kalender Islam dimulai dari tahun Hijriyahnya Nabi Muhammad SAW dari Mekkah ke Madinah atau pisahnya negeri syirik ke negeri mukmin. Pada waktu itu Mekkah dinamakan Negeri Syirik, bumi syirik.

Akhirnya musyawarah yang dipimpin oleh Amirul Mukminin Umar Bin Khothob sepakat memilih awal yang dijadikan kalender Islam adalah dimulai dari tahun Hijriyah nya Nabi Muhammad SAW dari Mekkah ke Madinah. Kemudian kalender Islam tersebut dinamakan Tahun Hijriyah.

Jadi adanya ditetapkan tahun Hijriyah itu dimulai dari Sayyina Umar bin Khothob menjabat Kepala Negara setelah 5 tahun. Sebelum itu belum ada tahun Hijriyah baikpun jaman Rosululloh hidup maupun jaman shohabat. Dan tahun Hijriyah mulai diberlakukan bertepatan dengan tahun 640M. Setelah tahun Hijriyah berjalan 5 tahun kemudian Shohabat Umar Bin Khothob wafat.

( Keterangan ini diambil dari Kitab Tarikh Umam wal Muluk, ditulis oleh Muhammad bin Jarir At Thobari, yang dikenal dengan nama Tarikh Thobari. Kitab ini jumlahnya 12 jilid besar, setiap satu jilid tebalnya 250 halaman).

Kesimpulan :

Yang tersebut di atas adalah sejarah singkat nya tahun Hijriyah. Tahun Hijriyah itu dimulai pada waktu Shohabat Umar bin Khothob menjabat kepala Negara mendapat 5 tahun jalan. Yang asal mulanya dari adanya surat dari Shohabat Musa Al As’ari, Gubernur Kuffah. Pada waktu Kuffah masuk wilayah Negara Madinah. Adapun sekarang Kuffah menjadi wilayah Negara Irak. Mesir sekarang sudah menjadi Negara sendiri, Yordania sudah jadi Negara sendirim, Turki jadi Negara sendiri, Palestina jadi Negara sendiri, Persi menjadi Negara Iran. Yaman, Syiria, Bahrain, Emirat Arab, Quait, Qatar dan lainnya menjadi Negara sendiri semua Pada waktu dulu semua Negara itu dibawah kendali pemerintahan Sayyidina Umar bin Khottob. Padahal waktu itu umat Islam masih sedikit akan tetapi bisa mengusai Negara yang sangat luas itu. Sebabnya umat Islam waktu itu TIDAK SEPERTI BUIH. Adapun sekarang banyak umat Islam akan tetapi dalamnya keropos. Siapa yang takut dengan buih?.

(Syaih Muchammad Muchtar Bin Al Hajj Abdul Mu’thi, Dalam Pengajian Peringatan Tahun Baru Hijriyah 3 Muharrom 1425H/ 23 FeBruari 2004M).

Selengkapnya...

Followers

Archive

 

LDK At-Thabrani. Make Over Blog By Sofyan Sulaiman