Kamis, 29 Oktober 2009

Harapan Semu Rakyat Bisu

1 komentar

Oleh :Mustanirrah Gindah (Kemuslimahan LDK Ath-Thabrani Universitas Abdurab)

“Bohong kalau demokrasi adalah jalan keadilan
DEMOKRASI adalah alat bagi eksistensi ideologi KAPITALIS
Memaksa Indonesia harus jadi pelayan
Menghamba dan jual kedaulatan kepada para IMPERIALIS
Bohong kalau mereka bilang DEMOKRASI kedaulatan di tangan rakyat
DEMOKRASI adalah KEDAULATAN di tangan PENGUSAHA

Maka seluruh UU tidak berpihak pada masyarakat
UU Migas; UU Ketenagakerjaan; UU Privatisasi Air; UU Badan Hukum
Pendidikan; UU Mineral dan batubara
Bohong kalau DEMOKRASI kekuasaan di tangan rakyat
DEMOKRASI adalah KEKUASAAN di tangan Pemilik Modal
Penguasa menjadi pengusaha terhadap rakyat.
Rakyat beli sembako, minyak dan gas dengan harga yang sangat mahal
Modal produksi minyak 500 rupiah dijualnya lima ribu
Itu pun mereka bilang masih merugi
Rugi kalau tak untung lebih dari puluhan ribu
Inginnya untung segunung dan rakyat dibiarkan mati
Lahan mata air terkapling sudah
Pompa-pompa kecil tak bisa berfungsi dan aliran air terhenti
Rakyat kini hanya bisa pasrah
Karena harus membeli air di tanah airnya sendiri”

Petikan Puisi diatas berjudul Kebohongan Demokrasi yang ditulis Ir.Latifa Musa, pemerhati sosial. Benar dalam pusi itu bahwa kedaulatan hanya ditangan para pengusaha. Omong kosong jika dikatakan sebagai suara rakyat.
Pelantikan presiden pada 20 oktober 2009 lalu banyak menyorot perhatian masyarakat. Gema “lanjutkan” terdengar untuk kembali melanjutkan pemerintahan sebelumnya. Kebijakan-kebijakan yang pro rakyat tentu dinantikan. Suara-suara menuntut kesejahteraan seperti pedagang menjajakan dagangan, kesehatan diharapkan punya kualitas dan pelayanan baik, pendidikan menjadi terjangkau, dan yang tak kalah terdengar, suara untuk segera menasionalisasi aset-aset bangsa yang sudah digenggam asing.
Janji kampanye presiden dan wapres terpilih hanyalah “angin surga”. Masyarakat yang mendengar janji-janji pasangan ini sebaiknya jangan terlalu berharap akan diapresiasi kepentingan-kepentingannya. Jargon ekonomi kerakyatan hanyalah neoliberalisme yang dihaluskan perkataannya.
Dalam pidato perdananya sebagai penguasa negri ini, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) jelas-jelas mengungkapkan bahwa akan banyak kebijakan mendorong pasar bebas. Artinya, para spekulan dari berbagai Negara bebas bertransaksi jual beli saham, komoditas dan valuta asing. Politik luar negri akan lebih “vulgar” dari sebelumnya, artinya akan lebih aktif mendukung dan terlibat pada agenda-agenda PBB, kita tahu bahwa lembaga ini hanyalah underbow dari Amerika serikat.
Kebebasan atau liberalisme yang dianut psangan ini tentu tidak akan membuat rakyat terpenuhi keinginannya. Lima tahun sebelumnya sudah terbukti, pelan tapi pasti kekayaan alam dimiliki Indonesia telah diprivatisasi, akibatnya subsidi dicabut dan rakyat tidak mendapatkan hak-haknya. Contohnya kasus Freeport di Papua, daerah yang kaya akan emas ini justru dikelilingi oleh orang-orang miskin. Semua terjadi karena Indonesia tenyata hanya mendapatkan sedikit persen saja dari kekayaan alamnya. Kasus serupa juga terjadi pada Blok Cepu.

Pengumuman susunan nama kabinet sudah seperti reality show, berhari-hari rakyat menyaksikan siapa yang akan mendapatkan apa. Dan akhirnya, kue-kue kekuasaan itu selesai dibagikan. Dan hasilnya?? juga bisa dipastikan tidak akan memihak rakyat. Wajah-wajah lama terus menghiasi pentas kekuasaan. Disamping sejumlah nama-nama baru yang ternyata pesanan. Nama-nama seperti Sri Mulyani, Marie eka pangestu, dan sejumlah nama lain bertahan, padahal jelas bahwa mereka para lulusan universitas Berkeley Amerika Serikat ini sesungguhnya bekerja untuk siapa. Dan yang sangat terlihat jelas ialah terpeilihnya Endang R. Sedyaningsih sebagai mentri Kesehatan, yang awalnya diprediksi akan dijabat oleh Nila Djoeita Moeloek yang sempat hadir di Cikeas untuk mengikuti serangkaian tes. Endang sebelumnya tak terlihat mengikuti seragaman tes seperti kesehatan, kelayakan sebagaimana halnya mentri-mentri yang lain, tapi entah karena apa, Dimenit-menit akhir pengumuman Kabinet, tiba-tiba namanya dicatut SBY sebagai mentri, padahal sebagai mana yang diuangkapkan oleh Siti Fadila Supari selaku Menkes 2004-2009 bahwa Endang pernah membawa virus flu burung keluar negri tanpa izin, yang menyebabkan ia akhirnya di Mutasi (Republika,23/10/09). Keterlibatan Endang Pada Namru 2 (Naval medical Research Unit 2) dan akhirnya menjadi Menkes periode 2009-2014 sangat disesalkan semua pihak. Kecurigaan ada intervensi asing juga dikemukakan oleh Ribka Tjiptaning, komisi IX DPR, “Amerika Serikat bisa jadi dibalik pemilihan Endang sebagai Menkes”(detik.com/22/10/2010). “DPR akan meminta klarifikasi atas peryataan Endang yang akan melanjutkan kerjasama dengan AS”.(Republika,23/10/2010). Meskipun Endang membantah bahwa ia adalah agen asing, tetapi pernyataan-peryataan Endang diberbagai media tidak dapat dipungkiri lagi, “saya akan melanjutkan kembali kerjasama penelitian dengan AS, mengingat Indonesia butuh Teknologi dan pengetahuan dari AS”( Republika,23/10/2010)

Ini menunjukan semakin jelasnya bahwa kebijakan-kebijakan yang mneyangkut perkara-perkara yang dapat menguntungkan para kapitalis sengaja didesain secara integral oleh kelompok penguasa yang berhaluan liberal ini. Maka tidak aneh jika kemudian keadaan negri ini semakin liberal, karena semua masalah dinegri ini bermuara dari perubahan pada level kebijakan strategis yang semakin liberal.
Perlu untuk diketahui, ada 8 agenda liberalisasi yang kini menjadi Neo liberalisme, yakni:
Mendorong pasar bebas
Privatisasi BUMN
Membuat deregulasi, yakni membuat aturan yang membatasi perusahaan; misalnya peraturan perusahaan asing yang dilarang mendirikan Pom Bensin di Indonesia kini sudah dicabut.
Liberalisasi dengan membuka pasar dan menghilangkan penghalang, seperti pajak yang membatasi ekspor dan Impor
Pengurangan peran pemerintah dalam pembangunan
Pengurangan pajak bagi kalangan menengah atas
Memotong pelayanan publik, seperti Privatisasi pendidikan, rumah sakit dsb.
Mengurangi segala bentuk subsidi, seperti BBM, air, listrik, pangan dll.

Wajibnya Penerapan Islam
Islam telah mewajibkan penguasa untuk menjalankan roda pemerintahan berdasarkan Kitabullah dan Sunnah Rasulullah. Sebab, kekuasaan itu disyariatkan untuk menegakkan dan menerapkan hukum-hukum Allah swt. Kekuasaan dan pemerintahan tidak disyariatkan semata-mata untuk menciptakan kemashlahatan di tengah-tengah masyarakat, akan tetapi, ditujukan untuk melaksanakan hukum-hukum Allah swt. Untuk itu, setiap persoalan harus dipecahkan berlandasarkan hukum Allah.
Hukum yang diberlakukan untuk mengatur urusan kenegaraan dan rakyat, hanyalah hukum yang bersumber dari Al-Kitab dan Al-Sunnah. Bukti yang menunjukkan hal ini sangatlah banyak, diantaranya adalah firman Allah swt berikut ini;
وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ
“Barangsiapa yang tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir” ]TQS Al Maidah (5): 44].
وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ
“Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang fasik.” [TQS Al Maidah (5):47].
وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ
“Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang zalim.” [TQS Al Maidah (5): 45]
Ayat-ayat ini telah memberikan batasan yang sangat jelas kepada kepala negara agar ia mengatur urusan-urusan rakyatnya hanya berdasarkan hukum-hukum Allah swt. Dengan demikian, seorang penguasa dalam menjalankan urusan pemerintahannya harus terikat dengan syariat Islam. Seorang kepala negara dilarang memecahkan suatu masalah berdasarkan hukum kufur atau berusaha mengkompromikan Islam dengan sesuatu yang bukan berasal dari Islam. Allah SWT berfirman dalam khithab-Nya kepada Rasul;
وَأَنِ احْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَاءَهُمْ وَاحْذَرْهُمْ أَنْ يَفْتِنُوكَ عَنْ بَعْضِ مَا أَنْزَلَ اللَّهُ إِلَيْكَ
“Dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka. Dan berhati- hatilah kamu kepada mereka supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu” (TQS. Al Maidah [5]: 49).
فَاحْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَاءَهُمْ عَمَّا جَاءَكَ مِنَ الْحَقِّ
“Maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang diturunkan Allah dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu.” (TQS. Al Maidah [5]: 48).
Kegemilangan islam dengan penerapannya sudah terdengar seantero dunia. Sejarah mencatat dengan tinta emas, selama 14 abad islam menguasai dunia dengan Khilafahnya, Kesejahteraan, kemakmuran, jaminan atas kesehatan, keamanan, sampai pada bidang pendidikan. Semua diberikan Allah sebagai dampak penerimaan dan pelaksanaan hukum islam. Jadi, jika hari ini negri dengan sejuta potensi alamnya justru mengalami keterbelakangan, kebodohan dan kemiskinan, lantas salah siapa? Jangan berharap banyak wahai rakyat bisu…
(ahad, 25/10/2009, gm/ berbagai sumber)

Selengkapnya...

Selasa, 27 Oktober 2009

Untukmu Perempuan ....

0 komentar

Oleh :Mustanirrah Gindah (Kemuslimahan LDK Ath-Thabrani Universitas Abdurab)

“Cewek yang sering bikin mata para buaya darat dan mata keranjang senang bukan kepalang adalah cewek yang sangat kerepotan. Repot dengan semua kebebasannya dalam memamerkan tubuhnya. Seandainya kita bisa melihat bagaimana ribetnya dia dalam mempersiapkan shownya ke jalan jalan dalam kamarnya. Asli sibuk padahal cuman untuk jual diri aja, susah amat.
Cewek yang dengan bodohnya merasa merdeka dengan semua keterkurungannya. Dengan segala keribetannya untuk menunjukkan kebebasannya dalam mengobral tubuh dan menuruti anjuran eksploitasi tubuh oleh iklan dan media massa”.

Penggalan paragraph diatas diambil dari tulisan Chio sang penulis buku “jangan sadarin cewek” dan “jangan sadarin jilbaber” yang menurutku fenomenal. Setidaknya dikalangan para perempuan. Dan sesungguhnya tulisan ini terinspirasi dari dua buku tersebut (buat yang belum punya, kudu cari!!! Maksa nich!!). tak bisa kusangkal bahwa aku terpesona dengan tulisan-tulisannya. Sederhana, tapi kena!! Dan siapapun yang membaca, kuyakin punya pemikiran yang sama denganku. Aku bukannya ingin mengulas dua buku itu lebih dalam, bukan kapasitasku , tapi aku ingin mengingatkanmu bahwa sesungguhnya penulis dari buku itu ialah seorang lelaki.
Aku terheran-heran mengapa Chio yang juga sering nulis di majalah mini badai otak itu, begitu mengetahui rahasia seorang perempuan, ia begitu dalam menganalis kita. Aku tak tau bagaimana ia bisa mengetahui pemikiran seorang perempuan, aku yakin ia sudah membaca banyak literatur atau melakukan penelitian. Tapi bukan itu yang menjadi fikiranku, tapi ialah kesimpulan bahwa ternyata selama ini mereka resah…!!
Mereka ternyata terganggangu oleh kita. Mereka tidak nyaman hidup berdampingan dengan kita. Bukan,… bukan hanya karena mereka tak punya iman, lebih dahsyat dari itu semua ialah tatanan hidup sekuler yang mengelilingi kita. Mereka para lelaki juga manusia biasa. Punya gharizah (naluri) yang seharusnya terjaga, tetapi karena kita, mereka menjadi hewan berwujud manusia.
Kau tau sobat, Menjelang bulan suci Ramadhan 1430 Hijriah kemarin, media massa Indonesia banyak menyiarkan berita tentang prestasi yang diraih oleh Zivanna Letisha Siregar, putri Indonesia yang ikut dalam Kontes Ratu Kecantikan Sejagad (Miss Universe) 2009.
Hasil jajak pendapat di missuniverse.com pada Kamis (20/8/2009) menunjukkan, Zivanna menduduki peringkat ketiga, satu prestasi yang belum pernah diraih oleh putri Indonesia sebelumnya. Prestasi itu diraih karena banyaknya orang Indonesia yang mendukungnya lewat polling. Media massa pun gegap gempita mendukungnya. Banyak yang secara terbuka bangga dan berharap, Zizi akan menang dalam kontes Miss Universe tersebut. Dan yang paling membuat menarik ialah, tak terdengar lagi suara-suara yang menolak keikutsertaan perempuan ini. Baik dari ormas-ormas islam dan sebagainya. Seolah-olah ikut mendukung perhelatan ini.
Sobat, aku rasa engkau tak terlalu bodoh untuk tidak mengetahui ajang ini dan sejenisnya, slogan 3B, beauty, brain and behavior hanya omong kosong. Seandainya ada seorang perempuan sumbing (maaf, ini contoh saja) yang punya otak dan perilaku luar biasa ikut dalam kontes ini, aku tak yakin ia akan menang. Karena sesungguhnya penilaian ialah terletak pada 3P, paras, paha, dan pinggul. jika tidak, mengapa kemudian ada sesi pakai bikini?? Sesi acara yang paling riuh dimana para lelaki tak kuat iman berkumpul untuk menontonnya.
Ada lagi kasus seorang putri asal aceh., Qory Sandioriva. Ia berhasil memenangkan ajang kontes putri Indonesia 2009, sebelumnya ialah adalah lulusan sebuah Smu islam dan sebelumnya memakai kerudung. Tetapi untuk ajang ini, ia gadaikan imannya begitu saja. Sungguh keren engkau perempuan.
Dan yang terbaru ialah akan hadirnya artis asal jepang Miyabi yang terkenal sebagai bintang panas dinegrinya. Meski akhirnya dilarang oleh elemen penguasa negri ini. Tetapi bukan maksud hati meramaikan perbincangan seputar dia, aku hanya mengingatkan bahwa selain kasus Miyabi ini, pornografi Sudah sangat mengelilingi kita. Undang-undang yang diharapkan dapat meredamnya, ternyata tak seperti yang diinginkan. Seharusnya kita prihatin, sedih, dan sekaligus kesal dengan kenyataan ini. Karena setiap hari kita nyaris digempur dengan banyaknya visualisasi dan bacaan bernuansa pornografi dan pornoaksi. Semua itu bukan hanya karena kita hidup dalam alam kapitalis, tapi ini juga karena kau, karena kau yang menghendakinya.
Sobat, sudah saatnya bangun, atau jangan-jangan kau masih betah menjadi objek eklpoitasi para lelaki?? renungkan wahai para perempuan,
Rasulullah saw bersabda;
صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلَاتٌ مَائِلَاتٌ رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ لَا يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلَا يَجِدْنَ رِيحَهَا وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ كَذَا وَكَذَا
“Ada dua golongan manusia yang menjadi penghuni neraka, yang sebelumnya aku tidak pernah melihatnya; yakni, sekelompok orang yang memiliki cambuk seperti ekor sapi yang digunakan untuk menyakiti umat manusia; dan wanita yang membuka auratnya dan berpakaian tipis merangsang berlenggak-lenggok dan berlagak, kepalanya digelung seperti punuk onta. Mereka tidak akan dapat masuk surga dan mencium baunya. Padahal, bau surga dapat tercium dari jarak sekian-sekian.”[HR. Imam Muslim].
Imam Ahmad juga meriwayatkan sebuah hadits dari Abu Hurairah dengan redaksi berbeda.
صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَا أَرَاهُمَا بَعْدُ نِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مَائِلَاتٌ مُمِيلَاتٌ عَلَى رُءُوسِهِنَّ مِثْلُ أَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ لَا يَرَيْنَ الْجَنَّةَ وَلَا يَجِدْنَ رِيحَهَا وَرِجَالٌ مَعَهُمْ أَسْوَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ
“Ada dua golongan penghuni neraka, yang aku tidak pernah melihat keduanya sebelumnya. Wanita-wanita yang telanjang, berpakaian tipis, dan berlenggak-lenggok, dan kepalanya digelung seperti punuk onta. Mereka tidak akan masuk surga, dan mencium baunya. Dan laki-laki yang memiliki cambuk seperti ekor sapi yang digunakan untuk menyakiti umat manusia “[HR. Imam Ahmad]
Ada perintah untuk mengenakan kerudung dan jilbab yang keduanya harus kau pahami secara benar. Pakaian yang telah ditetapkan oleh syariat Islam bagi wanita ketika ia keluar di kehidupan umum adalah khimar dan jilbab. Dalil yang menunjukkan perintah ini adalah firman Allah swt;
وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ
“Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya..”[al-Nuur:31]
Ayat ini berisi perintah dari Allah swt agar wanita mengenakan khimar (kerudung), yang bisa menutup kepala, leher, dan dada.
Adapun kewajiban mengenakan jilbab bagi wanita Mukminat dijelaskan di dalam surat al-Ahzab ayat 59. Allah swt berfirman :
يَاأَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا
“Hai Nabi katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mu’min: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha pengampun lagi Maha penyayang”.[al-Ahzab:59]
Ayat ini merupakan perintah yang sangat jelas kepada wanita-wanita Mukminat untuk mengenakan jilbab. Adapun yang dimaksud dengan jilbab adalah milhafah (baju kurung) dan mula’ah (kain panjang yang tidak berjahit). Di dalam kamus al-Muhith dinyatakan, bahwa jilbab itu seperti sirdaab (terowongan) atau sinmaar (lorong), yakni baju atau pakaian longgar bagi wanita selain baju kurung atau kain apa saja yang dapat menutup pakaian kesehariannya seperti halnya baju kurung.”[Kamus al-Muhith]. Sedangkan dalam kamus al-Shahhah, al-Jauhari mengatakan, “jilbab adalah kain panjang dan longgar (milhafah) yang sering disebut dengan mula’ah (baju kurung).”[Kamus al-Shahhah, al-Jauhariy]
Tapi, Di negeri kapitalis nan sekuler ini, kita dituntut untuk lebih banyak ‘memaklumi’ dan mungkin saja harus kompromi dengan kondisi yang ada. sekularisme membolehkan orang untuk berprinsip permisif alias serba boleh bahkan silakan saja jika mau memeluk erat budaya hedonisme. Sah-sah saja dalam aturan sekularisme. Tak boleh ada yang melarang dan tak boleh ada yang cerewet ngomongin. Karena itu untuk kau yang beideologi kapitalis, ayat-ayat tadi tentu tak punya apa-apa. Dan tak bernilai apapun dimatamu. Ya terserahlah…ditanganmu sebuah pilihan. Sadar memang sesuatu yang sangat mahal. Tetaplah tidur dalam mimpi yang seolah nyata ini, Wahai engkau perempuan….(Gm/berbagai sumber)




Selengkapnya...

Sabtu, 10 Oktober 2009

Belgia Larang Penggunaan Jilbab

0 komentar


Pemerintah wilayah Flander, kawasan masyarakat Belgia berbahasa Belanda akhirnya melarang penggunaan jilbab di sekolah-sekolah di wilayahnya.

Meski masyarakat muslim telah menggelar aksi protes keras menentang rencana larangan itu, namun pemerintah Flander bertekad menetapkannya. Dengan putusan ini, maka Belgia merupakan negara Eropa kedua setelah Perancis yang melarang mengenakan jilbab di sekolah.

Pemerintah Flander mengklaim, larangan itu diterapkan untuk mencegah munculnya diskriminasi antara pelajar muslim dan non-muslim. Namun sejatinya, justru larangan itulah yang merupakan bentuk nyata diskriminasi dan pelanggaran terhadap hak asasi manusia dan kebebasan sipil, serta sangat kontradiktif dengan prinsip kebebasan berekpresi yang selama ini diagung-agungkan Barat. Ironisnya lagi, larangan itu juga mulai diterapkan di sebagian sekolah di wilayah Belgia berbahasa Perancis.


Pada dasarnya, larangan jilbab ini telah lama diterapkan di beberapa sekolah di wilayah Flander. Sebelumnya, pemerintah pusat Belgia memberikan otonomi kepada pihak sekolah untuk membebaskan ataukah melarang jilbab. Namun dengan disahkannya peraturan larangan jilbab ini, maka pihak sekolah di wilayah Flander tidak lagi punya wewenang dalam menetapkan kebijakannya soal jilbab.

Sejumlah analis menilai, larangan pemakaian jilbab di sekolah-sekolah Belgia merupakan bagian dari politik anti-Islam dan gejala islamophobia atau ketakutan terhadap Islam di Eropa. Politik diskriminatif ini mulai berkembang luas di kalangan pemerintah Barat sejak dekade belakangan.

Lewat beragam propaganda, pemerintah negara-negara Eropa berusaha mengesankan jilbab sebagai bentuk dari kekolotan dan ekstrimisme beragama. Mereka berupaya menyesuaikan ajaran Islam dengan tolak ukur budaya Barat. Suatu budaya yang identik mempromosikan cara berbusana vulgar dan mengeksploitasi tubuh perempuan.

Tingginya angka perceraian, banyaknya anak-anak yang lahir di luar nikah, dan kebebasan seks yang makin merajalela serta hancurnya bangunan keluarga sebagai institusi pendidikan yang paling mendasar merupakan sebagian dari contoh nyata krisis moral di kalangan masyarakat Barat.

Di mata Islam, jilbab diterapkan bukan untuk membatasi perempuan tapi justru merupakan bentuk penghargaan dan memberikan ruang gerak sosial yang lebih luas bagi kaum Hawa. Dengan mengenakan jilbab, perempuan akan merasa lebih nyaman dan dihargai saat beraktifitas di tengah masyarakatnya.

Sebaliknya gaya berbusana vulgar yang hanya memamerkan tubuh perempuan, justru menjadi pemicu munculnya beragam tindakan pelecehan terhadap kaum wanita. Karena itu, masyarakat non-muslim mesti menyadari bahwa filosofi diwajibkannya jilbab bagi seorang muslimah, sejatinya merupakan bentuk pemuliaan Islam terhadap posisi dan derajad perempuan. [cybersabili]


Selengkapnya...

Apa Jawaban Mereka Terhadap Da’wah ini?

0 komentar

Oleh : Deni Aslem, MEI (Dosen Ekonomi Islam, Ma'had 'Aly Al-Badr)

“(Nuh berkata); Dan sesungguhnya setiap kali aku menyeru mereka (kepada iman) agar engkau mengampuni mereka, mereka memsukan anak jari mereka kedalam telinganya dan menutupkan bajunya (kemukanya) dan mereka tetap (mengingkari) dan menyombongkan diri dengan sangat.”(QS. Nuh : 7)

Dakwah ini adalah ajakan kepada perjalanan hidup yang penuh kewajiban dan tanggung jawab kepada penyembahan Allah. Bagaimana menyembah Allah dan bagaimana bentuk pengabdian kepada-Nya haruslah difahami sesuai yang didefenisikan al Qur’an :

“Katakanlah : sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam.”(QS. Al An’am : 162)


Prinsip penyembahan Allah tidak terbatas pada ritual shalat, tetapi termasuk juga keselurahan hidup dan mati. Jadi haruskah melewati kehidupan in dalam sebuah ‘Rumah Ibadah”, atau dalam sebuah rumah perenungan untuk menjalani penderitaan-penderitaan yang berat karena menjauhi seluruh kehidupan dunia, termasuk kebutuhan untuk bertahan hidup ?. Atau haruskah mengambil sikap hidup tanpa usaha dan amal agar dapat hidup stabil sebagai orang yang menyendiri ? Tidak. Manusia haruslah mewujudkan pola Ilahi dalam menjalani semua perihal kehidupannya. Apakah yang oleh manusia itu sendiri dinamakan dengan du-nia pendidikan, dunia ekonomi dan dunia politik, atau yang belum dapat mereka temukan bentuk dan istilahnya, mestilah diperuntukan bagi penyembahan Allah Pencipta kehidupan ini.
Apa reaksi mereka ?. Ternyata hanya orang beriman sejatilah yang sanggup menerima ajakan ini. Meraka berkata : “Kami dengar dan kami taat”.

Sesungguhnya jawaban orang-orang mukmin, bila mereka di panggil kepada Allah dan rasul-Nya agar rasul menghukum (mengadili) diantara mereka ialah ucapan : “Kami mendengar dan kami patuh.” (QS. An Nur:51)

Mereka tahu bahwa Allah melihat apa yang mereka kerjakan. Apa yang disangkakan oleh orang-orang jahiliyah tak mengganggu mereka. Karena mereka tidak merasa berkewajiban untuk menunjukkan kepada orang lain keshalihan dirinya, mereka tidak akan mengalami tekanan batin untuk memenuhi kriteria palsu dari konsep keagamaan yang tidak berdasarkan al Qur’an.
Mereka hidup hanya untuk Allah, bekerja hanya untuk-Nya. Mereka tidak menyia-nyiakan kesempatan untuk menggunakan kemampuannya dalam membuktikan kecintaan kepada Allah. Mereka shalat berdasarkan petunjuk yang jelas dari rasul-Nya. Mereka pilih dan menangkan kelompok pendidikan, ekonomi dan politik islam demi lahirnya manusia yang bertanggung-jawab kepada Allah. Mereka senantiasa membela dan membantu ummat yang lahir dari golongan tersebut. Dengan tanpa ragu mereka ceburkan diri dalam resiko dan rintangan untuk terwujudnya kehendak Ilahi di dalam ruang dan waktu-Nya (red; dunia).

“Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma’ruf,mencegah yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka ta’at pada Alaah dan Rasul-Nya.Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; sesungguhnya Allah Maha Perkasa dan Maha Bijaksana.” (QS. At Taubah : 71)

Namun tidak setiap orang bereaksi sebaik ini. Al Qur’an juga menyebutkan mereka yang menolak da’wah ini karena gengsi dan menganggap mu’min sebagai musuh abadi.

“Kecelakaan besarlah bagi tiap-tiap orang yang banyak berdusta lagi banyak berdosa, dia mendengar ayat-ayat Allah dibacakan kepadanya kemudian dia tetap menyombongkan diri seakan-akan dia tidak mendengarkannya. Maka beri kabar gembiralah ia dengan azab yang pedih.Dan apabila ia mengetahui barang sedikit tentang ayat-ayat kami, maka ayat-ayat itu dijadikan olok-olok. Merekalah yang memperoleh azab yang menghinakan.” (QS.Al Jatsiyah : 7-9)

Yang paling aneh adalah mereka yang bersikap ragu-ragu. Jiwa mereka megatakan apa yang benar dan buruk, tetapi di dalam dirinya ada suara yang terus menerus membujuknya untuk tidak meneninggalkan masyarakatnya yang tidak paham dengan kebenaran Islam. Mereka berusaha mensahkan prinsip ini dengan menggunakan cara mempertahankan diri. Mereka kemudian berusaha mencari-cari kesalahan pada agamanya dan orang-orang beriman, agar dapat menghibur diri dengan merasa yakin pendapatnya benar. Inilah orang munafiq.
Dimulai dengan penuh curiga dan prasangka mereka menuduh orang mu’min yang cerdas sebagai orang yang menafsirkan agama seenaknya dan mengunakan agama untuk keuntungan sendiri.

“Maka pemuka-pemuka orang yang kafir diantara kaumnya menjawab : “Orang ini tidak lain hanyalah manusia seperti kamu.Dan kalau Allah menghendaki, tentu dia mengutus beberapa malaikat. Belum pernah kami mendengar (seruan yang seperti) ini pada masa nenek-nenek moyang kami yang dahulu.’ (QS. Al Mu’minun: 24)

Tiba-tiba orang yang penuh keraguan ini bersedia menjadi sukarelawan pembela pemahaman menyimpang dari masyarakat jahiliyah. Mereka keberatan dengan cara hidup orang beriman yang meninggalkan segala penyimpangan warisan nenek moyang, dan telah menggantinya dengan gaya hidup sesuai dengan al Qur’an. Mulailah mereka melontarkan pertanyaan-pertanyaan yang emosional terhadap orang-orang mu’min: “ Apa yang engkau katakan itu ? Apakah engkau mengatakan bahwa yang dikerjakan semua orang itu salah dan hanya kamu yang benar ? Apakah hanya kamu yang telah memahami arti agama yang sejati ?Apakah engkau mengaku lebih bijaksana dari orang-orang beriman lain dan telah menemukan jalan kebenaran ? Seakan-akan kebenaran berpihak kepada meraka yang tetap bersama masyarakat banyak yang penuh penyimpangan.
Bagaimanapun juga, kebenaran tidak bisa diukur dari jumlah penganut (red; masyarakat) yang banyak. Bahkan sebaliknya al Qur’an menegaskan bahwa kebanyakan manusia tidak berada dijalan yang benar.

“Aliif Laam Miiim Raa.Ini adalah ayat-ayat al Kitab (al Qur’an). Dan kitab yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu itu adalah benar : akan tetapi kebanyakan manusia tidak beriman kepadanya.” (QS. al Ar Ra’d : 1)

Beberapa nabi memiliki pengikut yang cukup banyak, seperti nabi Musa as, Sulaiman as dan Nabi Muhammad SAW. Namun nabi-nabi lain hanya mempunyai sedikit pengikut bahkan tidak ada sama sekali. Mereka memenuhi tugas mereka (red; dakwah ini) dan diberi ganjaran surga tertinggi di akhirat, terlepas berapapun jumlah pengikutnya.
Orang-orang ini, juga tanpa perhitungan, memasyarakatkan ungkapan-ungkapan yang primitif : “Pendidikan Islam tidak memiliki masa depan yang jelas, Pondok pesantren hanya melahir-kan teroris-teroris, Agama harus dipisah dengan negara, Islam yes, partai islam no, Berbisnis dengan jujur adalah kampung-an,tidak berpihak kema-na-mana, netral , Allah lebih tahu siapa yang benar”. Tentu Allah tahu siapa yang benar dan siapa yang tidak, tetapi Ia telah menetapkan yang benar dalam al Qur’an adalah yang memenuhi dakwah ini.
Mereka memicingkan mata ketika sejarah menyatakan bahwa kemerdekaan Indonesia di pelopori oleh orang-orang pondok pesantren yang perhatian terhadap al Qur’an. Memang mereka tidak akan bisa memahami pengorbanan di dalam da’wah ini. Karena mereka menganggap semua orang sama dengan dirinya yang hanya memikirkan kepentingan pribadi dangan kesombongan yang sangat.
Jika prasangka buruk mereka ini telah dibuktikan tidak bermakna, dengan adanya masjid sebagai pusat kebenaran dan lembaga pendidikan Islam, lembaga ekonomi Islam, partai politik Islam, sebagai media pembuktian Islam sebagai rahmat bagi alam, dengan segera mereka membuat lagi perumpamaan-perumpamaan lebih jelek. Karena tujuan mereka bukan mencari kebenaran, bahkan sebaliknya adalah untuk mencari-cari kesalahan.
Inilah orang jahil, sepanjang sejarah akan tetap memakai metode yang sama.

“Sebenarnya mereka mengucapkan perkataan yang serupa dengan perkataan yang diucapkan oleh orang-orang dahulu.” (QS. Al Mu’minun : 81)

Inilah jawaban-jawaban mereka terhadap dakwah ini.

Selengkapnya...

Program Kerja LDK At-Thabrani

0 komentar

program kerja

Program kerja LDK At-Thabrani
I. Program Standar Internal
Program standar internal adalah program-program yang seyogyanya dilaksanakan oleh tiap LDK dengan urutan priorilas program dengan mempertimbangkan kondisi masing-masing LDK. Adapun program-program tersebut dengan urutan prioritas adalah sebagai berikut:
1. Sarana program pembinaan keislaman
Contoh program :
a) Kajian rutin pembinaan kader
b) Mentoring Agama Islam (bagi mahasiswa baru)
c) Bimbingan baca Qur’an dan Tajwid
d) Study Islam Intensif (SII)

2. Pengembangan wawasan pemikiran Islam
Contoh program :
a) Kajian Tsaqofah dasar Islam (Aqidah,Ulumul Qur’an,Ulumul Hadist, dll] Syaksiyah Islamiyah (Kepribadian Islami )
b) Siroh Nabawi / Shohabat
c) Sistem pendidikan Islam, Politik Islam, Ekonomi Islam
d) Perkembangan dunia Islam, dll

II. Program Standart Eksternal
Program standar eksternal adalah program-program yang seyogyanya dilaksanakan oleh tiap LDK dengan urutan priorilas program dengan mempertimbangkan kondisi masing-masing LDK. Adapun program-program tersebut dengan urutan prioritas adalah sebagai berikut:
a) Pengabdian masyarakat yang dapat berupa :
1 Penyikapan masalah yang sedang berkembang, pernyataan sikap, tabligh akbar
2 Penyikapan dan penanganan masalah kristenisasi
3 Bakti sosial dsb
4 Aksi peduli
b) Pelaksanaan peringatan hari besar Islam
c) Gema Syari’at Islam (seminar, lokakarya, pameran, dsb)

III. Program kerja sama antar LDK
Program kerja sama adalah program yang melibatkan dan berhubungan dengan dua atau lebih LDK sesuai dengan kesepakatan.Ada dua bentuk program kerja sama :

1. Program kerjasama koordinatif
Yaitu suatu kegiatan kerjasama yang mekanisme pelaksanaannya diserahkan sepenuhnya kepada LDK pelaksana dengan dikoordinasi oleh Korwil BK-LDK sesuai wilayah koordinasi dan komunikasi masing-masing. Program kerja koordinatif bisa berupa:
d) Forum Komunikasi FK-LDK sebagai agenda konsolidasi ke-LDK-an dan perumusan program kerja LDK. FK-LDK dapat dimanfaatkan untuk momen diskusi, kajian intelektual, kajian aktual, dsb. Selain agenda rutin sharing kondisi masing-masing LDK, sosialisasi, dan evaluasi program kerja baik internal LDK maupun antar LDK.
e) Kaderisasi berupa training untuk peningkatan kualitas mutu SDM LDK seperti :
1 Latihan Kepemimpinan dan Manajemen Dakwah (LKMD)
2 Training retorika dakwah
3 Training penerbitan dan jurnalistik Islam
4 Dauroh Dirosah Islamiyah (DDI) bersama
2. Program kerja partisipatif
Yaitu program kerja yang dilaksanakan oleh salah satu LDK dengan mengikut sertakan LDK lain dalam satu wilayah minimal 1 (satu) orang baik sebagai peserta maupun panitia karena diundang oleh tuan rumah LDK yang bersangkutan. Kegiatan ini dapat dilaksanakan di berbagai tingkatan sesuai dengan prosedur dan kebutuhan LDK pelaksana. Contoh program:
1 Kajian antar dan inter disiplin ilmu
2 Seminar, symposium, lokakarya
3 Lomba penulisan artikel ilmiah Islam, dll


Selengkapnya...

AD / ART

1 komentar

ANGGARAN DASAR

LEMBAGA DAKWAH KAMPUS AT-THABRANI

UNIVERSITAS TABRANI

MUQADDIMAH

Dakwah adalah kewajiban asasi bagi setiap muslim yang harus senantiasa ditegakkan syiarnya, dimantapkan keberadaannya, dan ditata gerak kelembagaannya. Aktualisasi dakwah bagi setiap muslim akan menentukan identitas dan kualitas keislaman seorang muslim.

Hai orang-orang mukmin, jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu.(QS, Muhammad;7)

Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung.(QS,Ali Imran;103)

Dalam tatanan masyarakat kampus, dakwah menjadi semakin penting mengingat kampus adalah institusi penyiapan kader umat. Pada kondisi ini dakwah diharapkan memberikan tuntunan bagi insan kampus dalam mencapai cita-cita manusia seutuhnya. Manusia yang mempunyai keberpihakan tinggi kepada nilai-nilai Ilahiyah, kepekaan sosial terhadap permasalahan ummat, dan kemampuan profesional dalam bidang yang ditekuninya. Kader seperti inilah yang akan membawa kearah tatanan masyarakat tauhid, adil makmur, sejahtera dalam limpahan ampunan dan ridlo Allah.

Beranjak dari kesadaran akan kewajiban dakwah bagi setiap individu muslim serta urgensi dakwah dalam kehidupan masyarakat kampus, dengan semata mengharap ridho Allah SWT, maka didirikanlah Lembaga Dakwah Kampus (LDK) At-Thabrani sebagai lembaga pembinaan Syakhshiyah Islamiyah (kepribadian Islam) dan menyiarkan dakwah dengan berdasarkan aqidah Islamiyah.

BAB I

IDENTITAS

Pasal 1

Lembaga Dakwah Kampus (LDK) At-Thabrani Universitas Tabrani adalah kesatuan dari mahasiswa muslim Universitas Tabrani yang mempunyai keyakinan dan tujuan yang sama serta berhimpun secara harmonis dan fungsional dalam dakwah Islam:

1. LDK At-Thabrani Universitas Tabrani adalah bagian dari konstelasi struktural Universitas Tabrani secara keseluruhan, maka struktur vertikal LDK At-Thabrani Universitas Thabrani menyesuaikan dengan struktur kelembagaan Universitas Thabrani.
2. LDK At-Thabrani Unversitas Thabrani didirikan tanggal .

Pasal 2

Sumber nilai tertinggi LDK At-Thabrani Universitas Thabrani adalah aqidah Islam. Setiap gerak dan aktifitasnya senantiasa terikat dengan hukum syara’.

BAB II

TUJUAN DAN SASARAN
Pasal 3

1. LDK At-Thabrani Universitas Thabrani bertujuan:

1.
1. Menanamkan nilai-nilai Islam dan menegakkan syiar Islam menuju tercapainya individu muslim dan kehidupan yang Islami serta generasi yang diridhoi oleh Allah SWT.
2. Menggalang ukhuwah Islamiyah dikalangan umat Islam.

2. Sasaran dakwah LDK At-Thabrani Universitas Thabrani adalah:

2.
1. Civitas Akademika Universitas Negeri Malang.
2. Masyarakat diluar butir (a) ayat 2 pada pasal ini.

BAB III
AMAL USAHA
Pasal 4

Amal usaha LDK At-Thabrani Universitas Thabrani:

a. Pembinaan Syakhshiyah Islamiyah.

b. Syi’ar Islam
BAB IV

KEDAULATAN
Pasal 5

Kedaulatan tertingi LDK At-Thabrani Universitas Thabrani adalah Hukum Syara’.
Pasal 6

Pelaksana kedaulatan adalah majelis pengurus LDK At-Thabrani Universitas Thabrani.

BAB V

KEANGGOTAAN
Pasal 7

Anggota LDK At-Thabrani Universitas Thabrani adalah mahasiswa muslim Universitas Thabrani dan ketentuan keanggotaan diatur dalam Anggaran Rumah Tangga.

BAB VI

STRUKTUR ORGANISASI

Pasal 8

Kekuasaan tertinggi berada ditangan Muktamar dan rapat anggota.
Pasal 9

Kepemimpinan tertinggi dipegang oleh Ketua Umum yang dibantu oleh Majelis Pengurus seperti yang tercantum dalam Anggaran Rumah Tangga.

BAB VII
PERBENDAHARAAN
Pasal 10

1. Perbendaharaan LDK At-Thabrani Universitas Thabrani terdiri dari keuangan, surat berharga, dan benda bergerak/tidak bergerak yang selanjutnya diatur dalam Anggaran Rumah Tangga.

2. Keuangan LDK At-Thabrani Universitas Thabrani berasal dari:

a. Dana Rektorat

b. Iuran Majelis Pengurus

c. Bantuan/sumbangan/ donatur yang tidak mengikat.

BAB VIII
ATURAN TAMBAHAN DAN ATURAN PERALIHAN
Pasal 11

Hal-hal yang belum diatur dalam Anggaran Dasar akan diatur dalam Anggaran Rumah Tangga dan peraturan teknis organisasi

ANGGARAN RUMAH TANGGA

LDK AT-THABRANI UNIVERSITAS THABRANI

Periode: 2009-2010

BAB I
STATUS, HAK, DAN KEWAJIBAN ANGGOTA
Pasal 1

Anggota LDK At-Thabrani Universitas Thabrani:

1. Jama’ah anggota adalah mahasiswa muslim yang:
1. Tercatat sebagai anggota.
2. Mengikuti secara aktif pembinaan yang berlaku.
2. Jama’ah Pengurus adalah jama’ah anggota yang telah dikukuhkan dengan SK. Rektor.
3. Jama’ah warga adalah jama’ah diluar ayat 1.

Pasal 2

Setiap jama’ah anggota memiliki hak:

1. Mengikuti semua kegiatan yang telah ditentukan.

2. Mengeluarkan pendapat secara lisan dan atau tulisan.

3. Memilih dan atau dipilih.

Pasal 3

Setiap jama’ah anggota memiliki kewajiban:

1. Mentaati dan melaksanakan AD/ART yang berlaku.
2. Menjaga nama baik organisasi.

Pasal 4

Jama’ah warga berhak mengikuti semua kegiatan yang ditentukan.

BAB II

PEMBERHENTIAN ANGGOTA
Pasal 5

1. Setiap anggota berhenti karena:

a. Meninggal dunia.

b. Atas permintaan sendiri

c. Diberhentikan karena melanggar AD/ART dengan sengaja.

2. Pemberhentian anggota hanya dapat dilakukan oleh Ketua Umum
3. Ketua umum terlebih dahulu memperingatkan secara tegas sebelum memberhentikan.
4. Mekanisme pemberhentian diatur dalam peraturan teknis organisasi.

BAB III
MUKTAMAR

Pasal 6

1. Muktamar bertujuan meminta pertanggungjawaban Ketua Umum, memilih Majelis Syuro, dan memilih Ketua Formatur.
2. Muktamar dilaksanakan satu tahun sekali.
3. Muktamar dilaksanakan untuk menyusun AD/ART.
4. Muktamar diikuti oleh jama’ah anggota yang diundang dan mendaftarkan diri sebagai peserta Muktamar.
5. Muktamar dipimpin oleh Majelis Syuro.
6. Tata tertib Muktamar dipersiapkan oleh Majelis Syuro.
7. Apabila dianggap penting, perlu adanya Muktamar Khusus.

BAB IV
Dewan PertimbangAN Organisasi
Pasal 7

Dewan Pertimbangan Organisasi (DPO) adalah Dewan Independen yang anggotanya berasal dari unsur mantan Majelis Pengurus.
Pasal 8

Dewan Pertimbangan Organisasi bertugas:

1. Memberi nasehat, saran maupun usulan baik diminta maupun tidak kepada majelis pengurus, termasuk menyampaikan aspirasi dari anggota dan warganya.
2. Dewan Pertimbangan Organisasi bersidang sedikitnya dua kali dalam satu periode.
3. Dewan Pertimbangan Organisasi dapat mengadakan rapat bersama majelis pengurus guna membahas situasi kepengurusan, atas permintaan Dewan Pertimbangan Organisasi maupun majelis pengurus.
4. Dewan Pertimbangan Organisasi berhak memberhentikan Ketua Umum melalui Muktamar Khusus dengan mengetahui setengah lebih dari pengurus.

Pasal 9

Masa keanggotaan Dewan Pertimbangan Organisasi dua periode kepengurusan.
Pasal 10

Keanggotaan dapat hilang karena mengundurkan diri atau diberhentikan oleh ketua Dewan Pertimbangan Organisasi karena tidak menjalankan tugas.
Pasal 11

Syarat-syarat anggota Dewan Pertimbangan Organisasi adalah mantan majelis pengurus LDK At-Thabrani Universitas Thabrani yang masih memiliki kesempatan kuliah sedikitnya satu tahun bagi ketua dan anggota.
Pasal 12

Ketua Majelis Syuro adalah ketua Dewan Pertimbangan Organisasi (DPO).

BAB V
MAJELIS PENGURUS
Pasal 13

1. Amanah kepengurusan dijalankan oleh Majelis Pengurus dengan masa jabatan satu tahun dan bertanggung jawab pada anggota melalui Muktamar.
2. Jumlah dan susunan Majelis Pengurus disesuaikan dengan kebutuhan

BAB VI
PEMBINA
Pasal 14

Pembina LDK At-Thabrani Universitas Thabrani sesuai dengan struktur kelembagaan di Universitas Thabrani.

BAB VII
STUKTUR ORGANISASI
Pasal 15

Struktur Organisasi LDK At-Thabrani Universitas Thabrani (terlampir)
BAB VIII
PERBENDAHARAAN
Pasal 16

1. Perbendaharaan LDK At-Thabrani terdiri dari keuangan, surat berharga, dan benda bergerak/tidak bergerak
2. Keuangan LDK At-Thabrani Universitas Thabrani berasal dari:

a. Dana Rektorat.

b. Iuran Majelis Pengurus.

c. Bantuan/sumbangan/donatur yang tidak mengikat.

3. Keuangan diperoleh dari infaq dan usaha lain yang halal serta tidak mengikat.

4. Cara memperoleh dan mengelola administrasi dan perbendaharaan seperti ayat 1 diserahkan sepenuhnya kepada Majelis Pengurus.

5. Segala pengelolaan keuangan diatur tersendiri dalam kebijakan Majelis Pengurus.

BAB IX
ATURAN TAMBAHAN
Pasal 17

1. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga dapat diubah melalui Muktamar.
2. Hal-hal yang belum diatur dalam Anggaran Rumah Tangga akan diatur dalam

pelaksanaan teknis organisasi.


Selengkapnya...

STRUKTUR ORGANISASI

0 komentar

Struktur Organisasi Lembaga Dakwah Kampus (LDK) At-Thabrani
Universitas Thabrani
Periode 2009-2010
Pelindung : Dr Hj Susiana Thabrani
Pembina : Nesliker Razen S.Pt
Ketua Umum : Sofyan Sulaiman
Sekretaris : Husni Fuaddi
Bendahara : Miftahul Husna
Kaderisasi : Muklis Saputra
Kemuslimahan : Nur Rahmadani

Humas :
Wahyudi
Muhammad David
Nur Aida
Istikomah
Publikasi :
Rudi Hartono
Sri Ifdayana


Selengkapnya...

Tentang Kami

0 komentar


Assalamu’alaikum Warahmatullah Wabarakatuh

Bahagia rasanya dengan kesederhaaan ini kami dapat menyapa teman-tema sekalian, semoga teman-teman dalam keadaan sehat selalu. Amin.

Uiversitas Thabrani membutuhkan daya dan upaya yang sungguh-sungguh untuk mendidik dan menyiapkan agar generasi penerus bangsa ini memiliki etika serta moral yang luhur. Aktivitas dakwah adalah hal urgen, yang diharapkan dapat memberikan tuntunan kepada civitas akademika dalam mewujudkan manusia seutuhnya, yaitu manusia yang berpegang teguh kepada nilai-nilai Ilahiyah, yang peka terhadap permasalahan masyarakat. Generasi seperti inilah yang akan mampu membawa kebangkitan umat kepada tatanan masyarakat yang ber-Tauhid, dan sejahtera dalam limpahan Rahmat dan Hidayah Allah SWT.Kesadaran akan kewajiban berdakwah dalam kehidupan kampus perlu disosialisasikan secara lebih gencar dan disertai dengan usaha yang sungguh-sungguh. Berangkat dari kesadaran itu kami mendirikan Lembaga Dakwah kampus At-Thabrani pada tanggal 9 Rabiul Awal 1430 H/5 April 2009. Lembaga Dakwah Kampus At-Thabrani sebagai unit kegiatan kampus di Universitas At-Thabrani berupaya melakukan pembinaan keIslaman dan mengadakan berbagai kegiatan keIslaman sebagai upaya syiar Islam. Dimana sasaran dakwahnya adalah seluruh mahasiswa Universitas Thabrani.

Lembaga Dakwah Kampus sebagai organisasi pembinaan, senantiasa berusaha membentuk pribadi yang Islami, memiliki pengetahuan yang handal serta memiliki profesionalisme dalam kerangka Islam yang baik, karena kampus kita yang tercinta ini adalah kampus yang menjadi dambaan dan harapan kaum muslimin, karena di tangan mahasiswa muslimlah nantinya akan menjadi tempat berteduh dikala hujan, tempat bertanya dikala sulit, tempat berlindung dikala terik. Oleh sebab itulah, kita harus giat mempelajari ilmu dan
selalu membina diri dengan Islam, karena dengan itulah kita melindungi umat nantinya. Berdasarkan dari semua pemikiran diatas, maka Lembaga Dakwah Kampus At-Thabrani Universitas Thabrani hadir dalam rangka membina umat menuju keridhaan Allah.

VISI

Menjadi acuan gerakan dunia kampus dalam membangun sumber daya manusia yang berkepribadian Islam, profesional dan amanah.

MISI


* Melakukan pembinaan kepada mahasiswa Universitas Thabrani.
* Mewujudkan perubahan sosial menuju penerapan Syariat Islam dalam seluruh aspek kehidupan.
* Menggalang ukhuwah dan kerja sama dengan organisasi mahasiswa intern dan ekstern kampus.


Selengkapnya...

Followers

Archive

 

LDK At-Thabrani. Make Over Blog By Sofyan Sulaiman